x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Tiga Pasangan Calon di Lamongan Lolos Tes Kesehatan

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 09 Sep 2020 10:06 WIB
Pemilu
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Plong, begitu kira-kira perasaan ketiga pasang bakal calon bupati dan wakil bupati (cabup – cawabup) peserta Pilkada Lamongan 2020. Ini terkait dari hasil swab test, yang menyatakan ketiganya tidak terdeteksi Covid-19.

Begitu juga dari hasil tes kesehatan lanjutan. Ketiga pasang bakal cabup-cawabup itu juga dinyatakan sehat, sehingga persyaratan untuk mengikuti Pilkada bisa dilanjutkan pada proses administrasi.

“Hasil keterangan medis itu kita terima dinihari tadi. Alhamdulillah semua pasangan calon dinyatakan tidak terdeteksi. Dengan demikian ketiga pasang calon ini bisa melanjutkan tahapan lanjutan, yaitu verifikasi berkas pendaftaran,” kata Ketua KPU Kabupaten Lamongan Mahrus Ali, Selasa (8/9/2020).

Disinggung soal administrasi pendaftaran, khususnya terkait dengan pernyataan Bawaslu tentang adanya ketidakcocokan nama dalam berkas  B1 KWK dari salah satu partai pengusung salah satu pasngan calon, Mahrus Ali mengatakan, kini sedang proses klarifikasi pihak penyelenggara, KPU Republik Indonesia.

Dijelaskan, sebenarnya pihak parpol salah satu pengusung  sudah membuat pernyataan yang ditandatangani lengkap dengan materai dan stempel partai. Namun demikian Bawaslu tetap meminta agar pembetulan itu harus melalui persidangan lembaga berwenang.

“Dari kita (KPU Lamongan, red) juga sudah koordinasi sekaligus melaporkan kejadian ini. Laporan kita kemudian ditindak lanjuti ke KPU RI, dan hasilnya sama-sama kita tunggu,” terangnya.

Namun demikian, masih menurut Mahrus, kasus ini akan menjadi kajian nasional. Karena, hal ini bisa saja terjadi, semisal memang bisa membatalkan rekomendasi terhadap bakal calon. Tegasnya, semisal ada bakal calon yang terkena kasus ini dan ternyata jumlah persyaratan berkurang, bisa saja membatalkan pencalonan.

Sedang kasus di Lamongan, seekstrem-ekstremnya jika hal itu benar berlaku, ternyata masih tidak berpengaruh pada bakal calon bersangkutan. Karena kasus yang di Lamongan ini terjadi pada bakal calon yang memiliki banyak dukungan parpol.

“Jika parpol terkait dibatalkan, bakal calon ini tetap bisa maju karena persyaratan parpol pengusung masih terpenuhi,” terangnya.

Diketahui, Pilkada Lamongan 2020 dipastikan diikuti tiga pasangan calon. Di antaranya pasangan Yuhronur Efendi-Abdul Rouf yang diusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra dan Hanura. Pasangan ini juga didukung sejumlah parpol non parlemen.

Kedua, pasangan Kartika Hidayati-Saim yang diberangkatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan. Terakhir  Suhandoyo-Muhammad Suudin, berangkat lewat jalur indipenden atau perseorangan. (ron)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Senin, 14 Apr 2025 15:42 WIB | Hukum
KPK geledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla di Surabaya, terkait penyidikan dugaan dana hibah di Jatim. ...
Kamis, 10 Apr 2025 18:18 WIB | Peristiwa
Kabar duka menyelimuti industri hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, tutup usia, Kamis (10/5/2025), pukul 16.25 WIB. ...
Kamis, 10 Apr 2025 13:10 WIB | Pendidikan
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025 kembali dibuka, mulai 1 April 2025. Ini cara dan syaratnya. ...