x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pembunuh Mertua Mantan Sekkab Divonis Mati

Avatar bukti.id

Hukum

Lamongan, bukti.id – Setelah menjalani persidangan panjang, memakan waktu kurang lebih enam bulan, Pengadilan Negeri (PN) Lamongan akhirnya menjatuhkan hukuman maksimal terhadap dua pelaku pembunuhan Hj Rowaini, ibu mertua mantan Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi. Dua pelaku itu divonis hukuman mati dan seumur hidup, Kamis (10/9/2020).

Hukuman mati bagi Sunarto (44), otak pembunuhan yang terugkap memiliki dendam terhadap korban dan hukuman seumur hidup bagi Imam Winarto (38), selaku eksekutor, yang menikam dengan menggunakan senjata tajam saat korban menjalankan ibadah salat.

Hakim Ketua, sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Lamongan R Ari Muladi yang memimpin sidang kasus yang terjadi awal 2020 itu berkeyakinan keduanya secara sah melakukan tindakan perencanaan pembunuhan pada korban Hj Rowaini. Vonis kedua tersangka sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamongan.

Seperti biasa, sidang terakhir untuk pembacaan vonis itu juga berlangsung secara virtual. "Kita pikir-pikir, masih ada waktu tujuh hari untuk melakukan upayahukum, apakah menerima atau banding, kita pikir-pikir," kata Luqman Hakim.

Sementara JPU Irwan mengatakan, kewajiban hukum masih memberikan hak kepada terdakwa atas vonis tersebut. Semisal terdakwa menerima vonis, jaksa akan menerima, Sebaliknya, jika terdakwa melakukan upaya banding, JPU juga akan melakukan hal sama. ‘’Jika itu dilakukan, kami juga akan melakukan banding untuk mengimbangi,’’ ujarnya.

Diketahui, awal tahun 2020 Hj Rowaini, warga Kecamatan Karanggeneng ditemukan tewas terbunuh di musala dalam rumahnya. Pembunuhan itu sempat menyita perhatian publik, karena awalnya sulit terungkap. Setelah 37 hari kemudian, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap dua pelaku. Modusnya balas dendam. (ron)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...