x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Lamongan Luncurkan Mobile Covid Hunter-19B

Avatar bukti.id

Peristiwa

Lamongan, bukti.id – Satu lagi terobosan Pemkab Lamongan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19. Tim Satgas Covid-19 tidak sekadar pasif. Menunggu pelanggar protokoler kesehatan, baru ditindak. Melainkan,  membentuk Mobile Covid Hunter.

Tim satgas Covid-19 dibekali kendaraan roda empat. Berpenumpang petugas lengkap. Yakni, anggota Polri/TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Tim ini berkeliling. Ketika mendapati warga tidak mengenakan masker, langsung ‘ditangkap’

Pelanggar langsung disidang di tempat. Dijerat tindak pidana ringan (tipiring) langsung dikenakan sanksi denda. Bahkan, kali ini tidak lagi Rp 10 ribu. Naik menjadi Rp 50 ribu.

“Semoga dengan Mobile Covid Hunter ini  menekan dan menghambat penyebaran virus Covid-19. Harapan besar kita, bisa mengurangi angka kematian. Semoga ini juga mampu meningkatkan  kedisplinan masyarakat,” katanya, saat lunching Mobile Hunter Covid di Mapolres Lamongan, Jumat (18/9/2020).

Launching ditandai peluncuran enam unit mobil tersebut dihadiri Kapolres Lamongan, AKBP Harun, selaku tuan rumah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono, Garnisun, Pj Sekkab Lamongan, Hery Pranoto, Satpol PP dan relawan Covid-19.

AKBP Harun membenarkan upaya pencegahan pandemi Covid-19 lewat Mobile Covid Hunter, akan dilakukan dengan memburu masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Terutama saat beraktivitas di luar rumah. Saat itu juga akan diberikan pengarahan, tapi juga langsung ditindak. Penindakanya kita laksanakan tipiring. Di tempat itu juga juga sudah ada jaksa dan hakimnya. Ini perlu dilakukan, semata-mata demi menekan akan penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Lebih jauh Harun berharap, dengan diluncurkannya enam unit mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan (prokes) ini, akan memiliki dampak signifikan penyebaran Covid-19 di Lamongan. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...