Jakarta, bukti.id – Penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 masih memunculkan pro kontra. Tak terkecuali bagi seorang Jimly Asshiddiqqie. Dia menyebut bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 harus tetap berjalan sesuai jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, mudaratnya kian besar jika ditunda.
"Kian banyak yang saran pilkada ditunda. Tapi kalau ditimbang-timbang secara mnyeluruh, mudarat nunda jauh lebih besar dan kacau," tulis Jimly di akun Twitternya @JimlyAs, Minggu (20/9/2020).
Menurut Pakar hukum tata Negara ini, pelaksanaan Pilkada 2020 harus dibarengi dengan lebih baik memperketat protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, Jimly menyarankan kampanye fisik ditiadakan.
"Semua pake virtual dan medsos serta pungutan suara juga diperpajang agar voter tidak numpuk di waktu yang sama. Yang melangar, coret," usul mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu. (hea)
Editor : heddyawan