x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Anggota DPRD Lamongan Jadi Bahan Tertawa dan Ejekan

Avatar bukti.id
bukti.id
Kamis, 08 Okt 2020 03:06 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Ada yang menarik pada aksi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan di gedung DPRD Lamongan, Rabu (7/10/2020). Bukan soal bentrok seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Tetapi, aksi PMII yang menyuarakan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu banyak mengundang tawa sekaligus kejengkelan.

Itu terjadi ketika Ketua Kimisi D DPRD Lamongan, Abdul Somad, mencoba menemui pengunjukrasa di pintu gerbang gedung wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat tersebut. Somad, sapaan akrap anggota Fraksi PDI Perjuangan itu beberapa kali salah ucap. Semestinya mengucapkan Undang Undang Cipta Kerja, Tapi, dia selalu mengatakan Cipta Karya.

Kontan saja kesalahan ucap Somad menjadi bahan tertawaan mahasiswa, anggota polisi yang bertugas menjaga keamanan,  serta sebagian masyarakat yang sempat melihat aksi tersebut. Tidak hanya itu, ucapan Somad yang salah dan sempat terulang 4 kali itu juga menjadi bahan cercaan. Bahkan, hujatan hingga menimbulkan kejengkelan mahasiswa. 

"Cipta Kerja paaaaaak, bukan cipta karya. Payah, payaaah, ‘’ teriak sebagian mahasiswa.

Kejengkelan mahasiswa pun memunculkan sikap yang terkesan sekali tidak lagi menghiraukan Somad. Sekalipun mahasiswa ditawari untuk menyampaikan tuntutannya, tetap diabaikan.

‘’Kami akan mengakomodir dan kami wellcome. Kita tidak preman jalanan, kita tidak diskusi jalanan. Ada kanal-kanal yang sudah kita sediakan poin mana yang bisa kita resume bersama dan kita sampaikan kepada pimpinan," kata Somad.

Ketua Komisi D DPRD Lamongan , Abdul Somad saat menemui aksi PMII (foto: imron rosidi) 

Mahasiswa menolak tawaran itu dan menuntut untuk dipertemukan ketua dewan. Bersamaan itu mahasiswa menuntut untuk diperbolehkan masuk. Dan, ternyata bisa lolos masuk. Sebelumnya sempat saling dorong dengan polisi, tapi tidak terjadi bentrok.

Ketua DPC PMII Lamongan mengatakan, aksi penolakan Omnibus Law ini sesuai instruksi Pengurus Pusat PMII. Ini terkait kekecewaan terhadap DPR dan Pemerintah tidak peka terhadap kesengsaraan rakyat ditengah Pandemi Covid-19. DPR dan Pemerintah tidak pro terhadap rakyat kecil terutama para buruh dengan disahkanya UU Cipta Kerja.

‘’Kami menginginkan ketua dewan dapat mengajukan penolakan kepada pusat terhadap UU Omnibus Law yang sudah disahkan, ‘’ katanya.

Tetapi, niat PMII tidak tersampaikan. Alasannya Ketua DPRD dam sejumlah anggota dewan lain sedang kunnungan kerja. Tak pelak, kehadiran mahasiswa di dalam gedung kembali ditemui Somad.

Hanya, baru berlangsung sekitar 15 menit, Somad kembali tidak bisa diterima oleh mahasiswa. Karena lagi-lagi Somad salah menyebut UU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Karya. Rayuan Somad agar mahasiswa menyampaikan bagian-bagian mana yang dinilai para mahasiswa tidak tepat terkait tuntutannya, poin-poin mana UU Cipta Kerja yang dipersoalkan, juga diabaikan.

Bahkan, permintaan Somad agar ada pembahasan per pasal pada UU Cipta Kerja, justru memicu kemarahan para mahasiswa. Somad sebagai anggota dewan dinilai tidak faham persoalan UU Cipta Kerja. Mahasiswa pun walk out sembari mengumpat Somad.

‘’Kita akan melakukan aksi kembali pada waktu mendatang, " kata Korlap aksi, Ahmad Nasyir Falahuddin.

Sementara itu, Abdul Somad dikonfirmasi wartawan mengatakan, sebenarnya tuntutan mahasiswa itu jelas. Pasal berapa dan bab mana yang dipersoalkan. Sehingga kalau ada yang tidak senafas bisa disampaikan kepada pimpinan.

‘’Tidak ada hasil. Apa yang mau saya ke pimpinan. Soal salah sebut Undang - Undang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang Cipta Karya, karena saya selalu ingat nama usaha percetakan dan pengetikan milik saya, namanya cipta karya," ungkapnya. (ron)

 

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 26 Mar 2025 13:31 WIB | Ekonomi
SURABAYA, Bukti.ID - BRI Unit Demak, Kantor Cabang Kusuma Bangsa, menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan pada ...
Rabu, 19 Mar 2025 12:37 WIB | Peristiwa
Beberapa hari terakhir, kawasan wisata di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ‘diserang’ kabar tak sedap. Tersiar kabar jika diberlakukan pelarangan pem ...
Rabu, 19 Mar 2025 06:35 WIB | Hukum
Kejagung RI adalah satu diantara lembaga negara yang hadir pada Rakornas Desa 2025. JAM-Intel Kejagung RI menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pemb ...