x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Perppu Cipta Kerja untuk Permudah Pekerja. Ini Penjelasan Mahfud MD

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja bukan untuk mempercepat investasi atau mempermudah investor. Perppu Cipta Kerja justru mempermudah pekerja.

Penegasan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta Selasa (3/1/2023).

“Itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi. (Untuk) siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja. Malah dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan, masukan semua sehingga nanti di perppu sudah dibahas semuanya,” tegas Mahfud.

Mahfud bilang, secara substantif tidak ada persoalan dalam Perppu Cipta Kerja. Hal ini karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat tidak membatalkan materiil UU tersebut.

MK, lanjut Mahfud, hanya memerintahkan untuk memperbaiki prosedur penyusunan UU Cipta Kerja. Salah satunya, dengan memasukkan metode omnibus law dalam tata hukum penyusunan peraturan perundang-undangan. Hal itu sudah dilakukan dengan terbentuknya UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Saya katakan kalau secara teori sudah enggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai. MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah, sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat perppu sesuai dengan undang-undang baru,” urai Mahfud.

Namun, Mahfud tidak mempersoalkan pihak yang mengkritik Perppu Cipta Kerja. Ditekankan, pemerintah tidak antikritik. Sementara, jawaban yang disampaikan pemerintah atas kritik bukanlah bentuk sewenang-wenang. Karenanya, Mahfud mengajak setiap pihak beradu argumen.

Dikatakan, Perppu Cipta Kerja saat ini berada di tangan DPR yang akan mengesahkan atau menolak perppu menjadi undang-undang dalam rapat paripurna mendatang. Selain itu, nasib perppu itu berada di tangan judicial review jika ada pihak yang menggugatnya ke MK.

“Nah, kalau itu masih begini saya bilang kalau menunggu kita tidak akan diuji. Enggak bakalan apakah perppu, apakah undang-undang pasti dikritik, itu sudah biasa dan itu bagus. Ini demokrasi yang maju tetapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen,” tutup Mahfud.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja sebagai tindak lanjut putusan MK yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...