x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Gubernur Khofifah Minta Penangguhan UU Ciptaker

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, akhirnya menentukan sikap terkait pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Khofifah pun berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menangguhkan UU Ciptaker.  

Khofifah menegaskan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi tersebut, sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis (9/10/2020) kemarin. 

"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," tegas Khofifah di Surabaya, Jumat (10/10/2020).

Khofifah menyebutkan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kami telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ungkap dia.

Mantan Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Su­tarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.

Bagaimana tanggapan pemerintah dengan banyaknya gubernur yang menolak UU Ciptaker?

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menegaskan, Presiden Jokowi telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi UU Ciptaker.

Menurut Donny, hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia.

Donny bilang, Presiden Jokowi berupaya meyakinkan para gubernur bahwa UU Ciptaker yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa itu, justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

“Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” kata dia.

Karena itu, Presiden Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Ciptaker ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.

“Agar bisa dipahami dengan jelas, tak me­nimbulkan kesalahpahaman,” tutup Donny. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Mengulik Hasil Uji Kompetensi Guru 2026 di Situbondo

Mengulik hasil uji kompetisi guru tahun 2026 di Situbondo yang terkait dengan penempatan jabatan. ...
Selasa, 15 Sep 2026 15:27 WIB | Peristiwa

PTP Nonpetikemas dan UNIBA Madura Dorong Industrialisasi Kawasan di Era Transformasi Ekonomi

PT Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi UNIBA Madura lewat stadium general. ...
Kamis, 10 Sep 2026 16:35 WIB | Peristiwa

Dampak Kekeringan di Malang. PTPN I Regional 5 Salurkan Air Bersih

PTPN I Regional 5 salurkan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Malang. ...
Rabu, 09 Sep 2026 08:02 WIB | Peristiwa

Peneliti Rekonstruksi Sejarah Erupsi Gunung Api Berdasar Karakterisasi Endapan Material Vulkanik

Rekonstruksi sejarah erupsi gunung api bisa berdasar pada karakteristik material vulkanik. ...
Rabu, 09 Sep 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, Lima Jurnalis Hilang Kontak

Lima jurnalis hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau, FPI bantu pencarian. ...
Senin, 07 Sep 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Sekolah Kader GMNI Surabaya. Tri Prakoso: Literasi, Pondasi Membaca Realitas yang Terjadi

Rendahnya literasi, melemahkan kemampuan analisis, paparan penting pada Sekolah Kader GMNI Surabaya. ...