Surabaya, bukti.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, akhirnya menentukan sikap terkait pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Khofifah pun berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menangguhkan UU Ciptaker.
Khofifah menegaskan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi tersebut, sebagai bentuk pemenuhan tuntutan buruh yang menggelar aksi menolak UU Ciptaker di Surabaya, Kamis (9/10/2020) kemarin.
"Aspirasi mereka langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Menteri Dalam Negeri," tegas Khofifah di Surabaya, Jumat (10/10/2020).
Khofifah menyebutkan surat tersebut berisi permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker. Selain berkirim surat, Khofifah akan memfasilitasi perwakilan buruh berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan berdialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Kami telah mengomunikasikan ke Pak Mahfud untuk menerima perwakilan buruh atau pekerja asal Jawa Timur, awal pekan depan. Alhamdulillah sudah terjadwal," ungkap dia.
Mantan Menteri Sosial itu memilih untuk mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji yang lebih dulu meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker.
Bagaimana tanggapan pemerintah dengan banyaknya gubernur yang menolak UU Ciptaker?
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian menegaskan, Presiden Jokowi telah meminta semua gubernur untuk berdialog mengenai isi UU Ciptaker.
Menurut Donny, hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat internal via video conference dengan 34 gubernur seluruh Indonesia.
Donny bilang, Presiden Jokowi berupaya meyakinkan para gubernur bahwa UU Ciptaker yang ramai-ramai diprotes buruh dan mahasiswa itu, justru dibutuhkan untuk meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.
“Ini sepenuhnya ditujukan untuk kemaslahatan bersama agar ekonomi bisa pulih dan kembali normal,” kata dia.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta gubernur, para menteri, serta kepala lembaga untuk menyosialisasikan isi UU Ciptaker ini sekaligus membantah berbagai hoaks yang beredar.
“Agar bisa dipahami dengan jelas, tak menimbulkan kesalahpahaman,” tutup Donny. (hea)
Editor : heddyawan