Lamongan, bukti.id – Pemanfaatan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram selama ini dinilai salah. Karena, justru lebih banyak dimanfaatkan masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas.
Hal itu, sedang menjadi pembahasan dan tanggapan serius dari Komisi VII DPR RI.
Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah, usai sosialisasi tugas fungsi dan capaian kinerja BPH Migas di Lamongan, Senin (19/10/2020).
Bahwa, penggunaan gas melon atau LPG 3 Kg dikatakan sebuah kekeliruan yang harus dibenahi.
"B ahkan, LPG 3 kilogram juga digunakan peternak ayam daging. Ini dikarenakan pula adanya kekeliruan dalam penyalurannya. Karena itu harus dibenahi sektor pendataan maupun distribusi penyalurannya," katanya.
Lebih jauh Gus Falah, sapaan akrab anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, karena adanya kekeliruan ini, Kementerian Keuangan akhirnya juga mengambil langkah. Di antaranya juga sudah menyampaikan kalau LPG subsidi tersebut, pendistribusiannya direncanakan melalui bantuan langsung tunai (BLT).
"Rencananya disalurkan melalui BLT. Saya kira akan bisa lebih tepat sasaran, khususnya masyarakat pra sejahtera. Memang, sebenarnya mereka lah yang terdata serta berhak untuk membeli yang namanya LPG 3 kilogram itu," tandas Falah, anggota DPR RI yang berangkat dari Dapil Lamongan dan Gresik tersebut. (ron)
Editor : heddyawan