x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Di Lamongan, Aksi Penolakan Omnibus Law Berlanjut

Avatar bukti.id
bukti.id
Selasa, 20 Okt 2020 22:36 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Lamongan berlanjut, Selasa (20/10/2020). Pelakunya tetap, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lamongan Melawan (ALM). Hanya, kali ini jumlahnya tidak sebanyak aksi sebelumnya.

Strategi aksinya pun beda. Tidak langsung menuju sasaran, Pemkab dan DPRD Lamongan. Melainkan, diawali dari aksi orasi di bundaran Adipura. Persisnya di pertigaan Jalan Lamongrejo dan Jalan Nasional Lamongan – Surabaya.

Tak pelak, aksi ini mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas. Meskipun tidak sampai menimbulkan kemacetan, setidaknya laju kendaraan merambat pelan. Karena sejumlah anggota Satlantas Polres Lamongan bekerja keras agar arus lalu lintas tetap lancar. 

Aksi di bundaran Adipura tidak lama. Selanjutnya longmarch di Kantor Pemkab Lamongan. Di sini, orasi dilanjutkan. ALM menuntut bertemu dengan bupati. Tetapi, hanya ditemui Asisten I Nalikan dan Kepala Disnakertrans Hamdani Azahari.

Sempat terjadi debat panas antara mahasiswa dengan pejabat yang mewakili bupati ini. Yakni, terkait soal surat penyampaian tentang tuntutan mahasiswa menolak Onibus Law UU Cipta Kerja. Mahasiswa ngotot meminta bukti fisik tertulis bahwa Pemkab Lamongan sudah melayangkan surat penolakan kepada Presiden dan DPR RI.

‘’Kita sudah mengirim surat penolakan Omnibus Lawa UU Cipta Kerja ke Pemerintah Pusat dan DPR RI, sudah kita kirim penolakan kita,’’ tukas Kepala Dinaskertrans Lamongan, Hamdani Azahari, tak kalah lantang dari orasi mahasiswa.

Situasi memanas saat terjadi debat sengit massa dan pejabat setempat. 

Tetapi, permintaan mahasiswa meminta bentuk fisik surat penolakan itu tidak terkabul. Tidak puas, aksi dilanjutkan menuju ke Kantor DPRD Lamongan. Tidak beda, aksi mahasiswa minta dipertemukan dengan Ketua DPRD Lamongan.

Lagi-lagi, mahasiswa hanya ditemui perwakilannya. Yakni, Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, dengan alasan para annggota dewan sedang kunjungan kerja di Solo.

‘’Saya mendengar dan saya mengapresiasi. Sampai sekarang saya belum menerima bukti asli yang harus disuarakan ke pusat. Soal aspirasi teman-teman aksi sudah direspon sama Forkopimda,’’ kata Aris Wibawa.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Eko Prasetyo, mengatakan, ALM menuntut keseriusan Pemkab dan DPRD dalam pengawalan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Pemerintah Pusat dan DPR RI.

‘’Tapi, eksekutif dan legislatif ternyata tidak bisa menunjukan keseriusan dalam mengawal penolakan UU Omnibus Law. Ini merupakan penghianatan terhadap rakyat,’’ tandasnya.

Tidak lama kemudian aski membuabarkan diri. Tetapi, sebelumnya mereka mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan jumlah massa lebih besar. Sejumlah anggota Polres Lamongan yang disiagakan untuk mengamankan aksi melakukan tugasnya hingga situasi aman. (ron )

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...