x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Jaksa Tuntut Rizal Djalil Enam Tahun Dibui

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Jaksa akhirnya menuntut mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dengan hukuman penjara selama enam tahun. Dia juga dituntut pidana denda senilai Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.

Rizal duduk di kursi pesakitan karena didakwa korupsi dalam kasus suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rizal Djalil selama 6 tahun dengan dikurangi selama terdakwa menjalani masa penahanan," ujar Jaksa Arin Kurnia Sari, membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Selain pidana badan, Jaksa juga menuntut Rizal dengan membebankan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1 miliar.

"Jika tidak bisa mengganti setelah satu bulan setelah keputusan inkrach, maka harta benda disita untuk menutup uang pengganti. Jika tidak mencukupi pidana diganti penjara selama 1 tahun," kata dia.

Rizal juga dituntut pencabutan haknya untuk menduduki jabatan publik selama 3 tahun usai menjalani pidana penjara.

Adapun hal yang memberatkan tuntutan tersebut antara lain, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas korupsi.

"Tidak berterus terang mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa telah mencoreng BPK" ujar dia.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum. Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek SPAM yang sebelumnya delapan orang telah divonis bersalah.

Terseretnya Rizal dalam kasus ini, bermula ketika dia selaku Anggota IV BPK RI menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR.

Surat tugas itu, untuk melaksanakan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan Instansi Terkait Tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar, tetapi kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.

Direktur SPAM sebelumnya sempat mendapat pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tersebut sebesar Rp2,3 miliar.

Rizal melalui perwakilannya, kemudian menemui Direktur SPAM Kementerian PUPR dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Rizal diberikan Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut melalui keluarganya dalam bentuk dollar Singapura senilai SGD 100ribu. (pra)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...
Selasa, 02 Jun 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Gubernur Khofifah Sambut Kepulangan 378 Jemaah Haji Kloter I di Asrama Haji Surabaya

Gubernur Khofifah sambut kepulangan jemaah haji Kloter I Debarkasi Surabaya di Asrama Haji Surabaya. ...