x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

ICW Desak KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan Karna Suswandi sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp240 miliar, serta penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara periode 2021-2024.

"Penegak hukum (KPK) segera tahan tersangka korupsi (Bupati Karna Suswandi)," kata Agus Sunaryanto kepada media di Jakarta, Rabu (23-10-2024).

KPK telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara. Penetapan tersangka Karna Suswandi dilakukan pada 6 Agustus 2024 terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.

Tetapi, Karna kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Situbondo, Jawa Timur, pada Pilkada 2024 untuk periode kedua. Karna sebagai petahana kembali berpasangan dengan Khoirani. 

Agus meminta masyarakat Situbondo tidak memilih Karna dan Khoriani. ICW berharap masyarakat Situbondo memiliki bupati yang bersih dari kasus korupsi.

"Rakyatnya jangan pilih tersangka korupsi," tegasnya.

 

Praperadilan Karna Suswandi

Sementara itu, Agus juga menjelaskan upaya Karna yang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak banyak berpengaruh terhadap penyidikan perkara yang berlangsung di KPK.

"Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyebutkan pengembalian kerugian negara tidak menghapus aspek pidananya," jelasnya. 

Sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka korupsi Karna akan diputuskan pada Jumat, 25 Oktober 2024. Pengajuan praperadilan Karna terregister di PN Jaksel dengan nomor perkara 92/pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Karna Suswandi, Amin Fahrudin, menyatakan kliennya dituding korupsi dana PEN Pemkab Situbondo Periode 2021-2024 oleh KPK. Namun, Amin berkilah kliennya tidak melakukan korupsi seperti yang dituduhkan oleh KPK. 

"Sebenarnya nilai semuanya itu Rp240 miliar, tapi yang sudah turun itu baru tahap pertama sekitar Rp62 miliar," kata Amin di Jakarta, Senin (21-10- 2024).

"Kemudian yang dikembalikan itu sejumlah Rp62 miliar plus bunga Rp3,5 miliar," imbuhnya. 

Sebagai informasi, ada dua calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi KPK. Selain Bupati Situbondo Karna Suswandi, ada juga Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang juga menjadi calon kepala daerah dengan status tersangka korupsi. (ikhsan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...