x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Penyaluran Zakat, Tak Timbulkan Kerumunan dan Terapkan Prokes Ketat

Avatar bukti.id

Religi

Jakarta, bukti.id – Karena pandemi Corona dan angka pasien Covid-19 belum bisa disebut aman, pemerintah terus mengimbau diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Imbauan ini juga berlaku pada saat penyaluran zakat yang bakal berlangsung dalam waktu dekat.

Karena itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, agar penyaluran zakat yang dilakukan di berbagai tempat tidak sampai menimbulkan kerumunan. Diimbau panitia zakat di masjid dan mushala agar benar-benar menerapkan prokes ketat saat penerimaan dan penyaluran zakat.

“Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana para mustahik berdesakan,” ujar Menag di Jakarta, saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas Covid-19 yang digelar secara virtual, belum lama ini.

Pejabat yang karib disapa Gus Yaqut mengatakan, Kemenag RI bakal memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzaki (orang yang membayar zakat).

“Jadi pembayaran zakat bisa dilakukan melalui electronic channel, sehingga muzaki tidak perlu datang secara fisik,” ucap dia.

Mendukung kebijakan tersebut Menag menerbitkan Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.

Sehingga Menag berharap kebijakan ini dapat menjadi panduan bagi perangkat daerah dan aparat keamanan, untuk melakukan penindakan bila mana ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Kebijakan ini hanya akan jadi ‘macan kertas' bila mana tidak ada penegakkan di lapangan. Karenanya kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran,” seru Gus Yaqut.

Bahkan, Menag meminta seluruh jajaran Kemenag di daerah untuk senantiasa melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Khususnya untuk memantau protokol kesehatan pada setiap kegiatan peribadatan yang dilakukan umat. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...