x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Waduuuh PPN Naik... Wacana atau Bencana

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id – Terbesit kabar jika tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik. Itu menjadi salah satu cara yang akan dilakukan pemerintah dengan memperluas basis perpajakan.

Langkah tersebut ditempuh dalam upaya pemerintah melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif.

Rencana kenaikkan PPN diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN. Itu dituangkan dalam paparannya pada Musrenbangnas 2021 secara virtual, Selasa (4/5/2021).

“Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara, yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak, terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan,” ungkap Menkeu Sri Mulyani, dikutip Rabu (5/5/2021).

Sri Mulyani bilang, sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian, bakal memberikan kontribusi perpajakan yang lebih seimbang, dan tidak tergantung kepada satu atau dua sektor tertentu saja.

“Pasalnya, saat ini perekonomian Indonesia semakin terdiversifikasi dari sektor primer seperti pertanian, perkebunan, pertambangan. Hingga sektor sekunder seperti dari sisi manufaktur, juga perdagangan dan jasa,” tutur dia.

“Semuanya memberikan kontribusi yang seharusnya terefleksikan dalam penerimaan negara,” sambung dia.

Diinformasikan, kini tarif pajak atas konsumen sebesar 10%. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut. Juga belum ada informasi, apakah PPN yang akan dinaikkan tersebut akan menyasar sektor barang atau jasa.

Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Pande Putu Oka menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian.

“Berbagai alternatif kebijakan untuk meningkatkan penerimaan terus dibahas, dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan mempertimbangkan berbagai aspek lainnya untuk dapat memutuskan kebijakan yang tepat,” ulas Putu Oka kepada jurnalis, Rabu (5/5/2021).

Untuk diketahui, PPN adalah pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan jasa, yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). (her)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...