x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Bubarkan BATAN dan LAPAN. Jangan dulu akh... Pinta DPR

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 05 Mei 2021 13:28 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.idBRIN bakal ‘memakan korban'. Iya, BATAN dan LAPAN. Ini seiring dengan wacana pemerintah yang bakal melebur lembaga pemerintah non kementerian (LPNK). Sas-sus tersebut mendapat ‘perlawanan halus’ oleh wakil rakyat.

DPR RI mendesak pemerintah tidak membubarkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) untuk digabungkan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Jika pembubaran itu dilakukan, pemerintah dapat dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dan UU No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan,” cetus anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam rilisnya, belum lama ini.

“BATAN dan LAPAN bukan sekedar lembaga penelitian dan pengembangan. Keduanya masing-masing adalah badan pelaksana tugas pokok ketenaganukliran, dan badan penyelenggara keantariksaan dan penerbangan. Sehingga, jika kedua lembaga ini dibubarkan akan terjadi kekosongan pelaksanaan tugas atas amanat undang-undang,” sambung dia.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (foto: net) 

Mulyanto melempar tanya, jika BATAN dan LAPAN dibubarkan, lantas siapa yang akan menjalankan amanah UU Ketenaganukliran dan Keantariksaan?

Meski begitu, dirinya juga melempar usulan agar pemerintah cukup menggabungkan fungsi penelitian dan pengembangan BATAN dan LAPAN saja ke dalam BRIN. Sedang pelaksanaan tugas lainnya tetap berada di BATAN dan LAPAN.

“Ini saja integrasinya belum tentu mudah dan cepat, apalagi kalau yang diintegrasikan bukan sekedar program/kegiatan, tetapi termasuk SDM dan kelembagaan,” ungkap politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

“Berdasarkan Undang-Undang Sisnas Iptek, BRIN memang ditugaskan melaksanakan litbang dari hulu ke hilir, dari invensi sampai inovasi secara terintegrasi. Namun kalau sampai membubarkan atau melebur BATAN dan LAPAN ke dalam BRIN itu sudah berlebihan,” tegas dia.

Mulyanto bilang, saat ini justru Indonesia sangat perlu keberadaan BATAN dan LAPAN sebagai pendukung tercapainya kesejahteraan nasional. BATAN diperlukan dalam optimalisasi pemanfaatan tenaga nuklir untuk kehidupan sehari-hari. Dan LAPAN diperlukan untuk penyelenggara kegiatan keantariksaan dan penerbangan publik.

“Prestasi dan capaian kinerja BATAN dan LAPAN saat ini sudah cukup bagus. Harusnya pemerintah terus mendukung agar badan dan lembaga ini terus meningkat dan berkembang. Bukan malah terancam dilebur atau dibubarkan,” seru dia.

Sekedar informasi, beredar wacana bahwa Pemerintah akan melebur LPNK yang sebelumnya berada di bawah koordinator Kementerian Ristek ke dalam BRIN. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas IPTEK).

Skemanya, semua lembaga dan badan terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan Iptek baik yang ada di bawah LPNK ristek maupun Balitbang kementerian teknis akan digabung ke dalam BRIN. (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...