x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Gubernur Khofifah Ijinkan Zona Oranye Gelar Sholat Ied

Avatar bukti.id

Religi

Surabaya, bukti.id – Keputusan pejabat kadang menimbulkan ‘kerancuan' bagi masyarakat untuk menentukan sikap dan reaksi. Terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri (Ied) 1442H/2021M, misalnya.

Minggu (9/5/2021) malam, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya mengizinkan warga Jatim menggelar shalat Ied di zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19.

“Kalau yang kuning boleh 50 persen, dengan protokol ketat. Maka yang oranye seyogyanya diberi kesempatan 25 persen maksimal dengan protokol kesehatan ketat,” ungkap Khofifah.

Penguatan pernyataan tersebut didukung pernyataan lanjutan Khofifah, jika dia telah berkoordinasi dengan Panglima Kodam (Pangdam) V Brawijaya dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim. Menurutnya,  masjid di zona oranye berhak menggelar shalat Ied dengan pembatasan maksimal 25 persen dari total kapasitas jamaah.

Padahal sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442H/2021M di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19).

SE tersebut salah satu poinnya mengatur shalat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye Covid-19 agar dilakukan di rumah masing-masing.

Edaran itu turut mengatur shalat Idul Fitri yang dapat digelar berjamaah di masjid dan lapangan, hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19. Aman yang dimaksud, adalah yang berstatus zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.

Sementara di Surabaya sendiri, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau agar masyarakat Surabaya melakukan shalat Ied si rumah masing-masing. Mengingat Surabaya masih tergolong zona oranye.

Kembali menyoal ijin oleh Khofifah. Gubernur wanita kali pertama di Jatim ini menilai, untuk menentukan daerah yang boleh dan tidak menggelar shalat Ied, pemerintah mestinya menggunakan pemetaan wilayah dengan skala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, bukan zonasi per kabupaten/kota.

“Pada dasarnya kami ini sudah terpetakan PPKM Mikro. Harusnya peta itu peta mikro, bukan peta kota/kabupaten,” usul dia.

Jika berdasarkan zonasi PPKM Mikro, lanjut Khofifah, sudah tidak ada lagi satu pun wilayah berbasis RT/RW yang masih berisiko tinggi atau zona merah Covid-19. Untuk itu, setiap wilayah berhak menggelar shalat Ied dengan protokol kesehatan ketat.

Misalnya, masjid di kampung tersebut, hanya boleh dikunjungi oleh warga lokal sekitarnya. Tak boleh ada warga yang mengunjungi masjid di luar lingkungannya.

“Jadi kalau ada satu kampung dia zona hijau atau kuning dari kampung itu jamaah itu berasal, jangan lintas kampung, kalau seperti itu insha Allah lebih secure,” seru dia.

Salah satu masjid yang telah direstui Khofifah untuk menggelar shalat Ied berjamaah adalah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

Mantan Menteri Sosial itu juga meminta masjid-masjid lain di Jatim, mencontoh persiapan yang dilakukan pengelola masjid terbesar ke dua Indonesia itu.

“Kami ingin masing-masing masjid yang akan dijadikan (tempat) shalat Ied, bisa me-refers Masjid Al Akbar Surabaya,” pinta dia.

Di Masjid Al Akbar, kehadiran jemaah dibatasi hingga 25 persen dari total kapasitas. Masyarakat yang hendak shalat di masjid itu saat Idulfitri nanti, juga diwajibkan melakukan registrasi terlebih dahulu untuk selanjutnya mendapatkan ID Card.

Tak hanya itu, pengelola masjid juga telah menyiapkan skema agar jamaah tak berkerumun setelah maupun sebelum shalat, yakni dengan memberikan jamaah kantung plastik untuk menyimpan alas kaki.

Jamaah juga dilarang bersalaman, mengobrol, dan bertegur sapa selama di dalam masjid.

Saat shalat Ied, saf jamaah juga diberi jarak. Lalu ada pula protokol kesehatan yang tak kalah penting, yakni aturan wajib mengenakan masker, cuci tangan dan cek suhu badan. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...