x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Anggota Dewas KPK Sepakat dengan Sikap Jokowi

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 17 Mei 2021 17:37 WIB
Pemerintahan
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – “Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,”.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Terkait tayangan tersebut, salah seorang anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris mengaku setuju atas pandangan Presiden Jokowi soal hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK

“Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK,” ujar Haris dalam rilisnya di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), kata Haris, seharusnya tidak merugikan pegawai KPK sebagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK,” seru Haris.

Novel Baswedan, seorang dari 75 pegawai KPK yang dinon-aktifkan (foto: net) 

Kembali ke pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan,“Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi,”.

Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN, menurut Presiden Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi,” tandas Presiden Jokowi.

Pada bagian lain, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisina menanggapi permintaan Presiden Jokowi agar menyiapkan solusi bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Bima mengaku akan berkoordinasi lebih dulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan pimpinan KPK, terkait rancangan tindaklanjut yang diminta Presiden Jokowi.

Bima juga akan mempelajari dahulu solusi apa yang dapat dilakukan untuk 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan tersebut.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo sendiri juga belum mau berkomentar terkait solusi untuk mengakomodasi 75 pegawai KPK tersebut.

Tjahjo mengaku akan berkoordinasi dahulu dengan BKN dan pimpinan KPK, sebelum memberi jawaban lebih lanjut.

Untuk diketahui, pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedang 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS). (hea)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 07 Mei 2024 04:08 WIB | Hukum
KPK resmi tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor atas dugaan kasus pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo. ...
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...