x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Korban Covid-19 Klaster Hajatan di Lamongan Terus Berjatuhan

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 06 Jun 2021 22:08 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Korban wabah Covid-19 di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, terus berjatuhan. Hingga Minggu (6/5/6/2021), tercatat sudah delapan orang meninggal dunia.

Data terakhir, seorang warga Dusun Tutup desa setempat dan menjalani pamulasaran di RS Muhammadiyah Kecamatan Babat, dini hari.
Ancaman nyawa ini masih menghantui warga.

Sebab, dari jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 yang diduga berawal dari klaster hajatan pernikahan terus bertambah.

Hasil rapid antigen yang dilakukan Dinkes dan Kodim 0812 Lamongan terhadap 56 orang warga di Dusun Tutup, Kecamatan Modo, 45 yang didatangi per rumah dinyatakan positif terpapar virus asal Tiongkok tersebut.

“Itulah hasil rapid tes tadi pagi. Dan dini hari tadi juga ada yg meninggal lagi satu di Rumah Sakit Muhamadiyah Babat,“ kata Kepala Dusun Bringin, Desa Sidodowo, Minggu (6/6/2021).

Situasi penyekatan di Desa Sidodowo

Diketahui, belum genap seminggu ini 36 warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak itu terpapar usai acara hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo.

Dari 36 warga, sembilan di antaranya diketahui dari hasil tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid tes antigen yang telah dilakukan oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.

Warga yang terpapar itu menjalani isolasi mandiri di rumah dan sebagian juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Adapun dari 27 yang terkonfirmasi positif rapid tes antigen, 20 di antaranya kita temukan saat dilakukan tracing,” kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian kepada jurnalis.

Lebih jauh Abdullah Wasian mengatakan, munculnya kasus ini dimungkinkan karena adanya klaster hajatan. Yakni, tiga hari setelah warga menghadiri hajatan pernikahan di Bojonegoro dan di Sidoarjo. Setelah tiga hari kasusnya muncul.

Sementara, Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus memberlakukan penyekatan di prbatasan desa dengan menempatkan beberapa warga untuk berjaga. Tujuannya,mengantisipasi agar Covid-19 di desanya tidak menyebar.

“Kita juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, warga dilarang beraktivitas mulai jam 19.00 hingga pagi hari,“ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...