x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Korban Covid-19 Klaster Hajatan di Lamongan Terus Berjatuhan

Avatar bukti.id

Nusantara

Lamongan, bukti.id – Korban wabah Covid-19 di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, terus berjatuhan. Hingga Minggu (6/5/6/2021), tercatat sudah delapan orang meninggal dunia.

Data terakhir, seorang warga Dusun Tutup desa setempat dan menjalani pamulasaran di RS Muhammadiyah Kecamatan Babat, dini hari.
Ancaman nyawa ini masih menghantui warga.

Sebab, dari jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 yang diduga berawal dari klaster hajatan pernikahan terus bertambah.

Hasil rapid antigen yang dilakukan Dinkes dan Kodim 0812 Lamongan terhadap 56 orang warga di Dusun Tutup, Kecamatan Modo, 45 yang didatangi per rumah dinyatakan positif terpapar virus asal Tiongkok tersebut.

“Itulah hasil rapid tes tadi pagi. Dan dini hari tadi juga ada yg meninggal lagi satu di Rumah Sakit Muhamadiyah Babat,“ kata Kepala Dusun Bringin, Desa Sidodowo, Minggu (6/6/2021).

Situasi penyekatan di Desa Sidodowo

Diketahui, belum genap seminggu ini 36 warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak itu terpapar usai acara hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo.

Dari 36 warga, sembilan di antaranya diketahui dari hasil tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid tes antigen yang telah dilakukan oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.

Warga yang terpapar itu menjalani isolasi mandiri di rumah dan sebagian juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Adapun dari 27 yang terkonfirmasi positif rapid tes antigen, 20 di antaranya kita temukan saat dilakukan tracing,” kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian kepada jurnalis.

Lebih jauh Abdullah Wasian mengatakan, munculnya kasus ini dimungkinkan karena adanya klaster hajatan. Yakni, tiga hari setelah warga menghadiri hajatan pernikahan di Bojonegoro dan di Sidoarjo. Setelah tiga hari kasusnya muncul.

Sementara, Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus memberlakukan penyekatan di prbatasan desa dengan menempatkan beberapa warga untuk berjaga. Tujuannya,mengantisipasi agar Covid-19 di desanya tidak menyebar.

“Kita juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, warga dilarang beraktivitas mulai jam 19.00 hingga pagi hari,“ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...