x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Korban Covid-19 Klaster Hajatan di Lamongan Terus Berjatuhan

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 06 Jun 2021 22:08 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Korban wabah Covid-19 di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan, terus berjatuhan. Hingga Minggu (6/5/6/2021), tercatat sudah delapan orang meninggal dunia.

Data terakhir, seorang warga Dusun Tutup desa setempat dan menjalani pamulasaran di RS Muhammadiyah Kecamatan Babat, dini hari.
Ancaman nyawa ini masih menghantui warga.

Sebab, dari jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 yang diduga berawal dari klaster hajatan pernikahan terus bertambah.

Hasil rapid antigen yang dilakukan Dinkes dan Kodim 0812 Lamongan terhadap 56 orang warga di Dusun Tutup, Kecamatan Modo, 45 yang didatangi per rumah dinyatakan positif terpapar virus asal Tiongkok tersebut.

“Itulah hasil rapid tes tadi pagi. Dan dini hari tadi juga ada yg meninggal lagi satu di Rumah Sakit Muhamadiyah Babat,“ kata Kepala Dusun Bringin, Desa Sidodowo, Minggu (6/6/2021).

Situasi penyekatan di Desa Sidodowo

Diketahui, belum genap seminggu ini 36 warga Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak itu terpapar usai acara hajatan di Bojonegoro dan Sidoarjo.

Dari 36 warga, sembilan di antaranya diketahui dari hasil tes PCR dan 27 terkonfirmasi positif Covid-19 dari rapid tes antigen yang telah dilakukan oleh rumah sakit dan klinik kesehatan.

Warga yang terpapar itu menjalani isolasi mandiri di rumah dan sebagian juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Adapun dari 27 yang terkonfirmasi positif rapid tes antigen, 20 di antaranya kita temukan saat dilakukan tracing,” kata Kabid Kesmas Dinkes Lamongan Abdullah Wasian kepada jurnalis.

Lebih jauh Abdullah Wasian mengatakan, munculnya kasus ini dimungkinkan karena adanya klaster hajatan. Yakni, tiga hari setelah warga menghadiri hajatan pernikahan di Bojonegoro dan di Sidoarjo. Setelah tiga hari kasusnya muncul.

Sementara, Kepala Desa Sidodowo Ali Mahrus memberlakukan penyekatan di prbatasan desa dengan menempatkan beberapa warga untuk berjaga. Tujuannya,mengantisipasi agar Covid-19 di desanya tidak menyebar.

“Kita juga memberlakukan aturan lockdown malam hari. Maksudnya, warga dilarang beraktivitas mulai jam 19.00 hingga pagi hari,“ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Kamis, 02 Mei 2024 02:20 WIB | Peristiwa
Pemprov Jatim janji fasilitasi buruh Jatim dialog ke ...
Kamis, 02 Mei 2024 01:05 WIB | Hukum
Mahkamah Konstitusi gelar sidang PHPU sengketa Pileg 2024 dari sejumlah Parpol. ...
Minggu, 21 Apr 2024 19:32 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim gelar halal bihalal dihadiri sejumlah seniman dan budayawan. ...