x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPU Dorong Tahun Ini Harus Diputuskan. Begini Alasannya

Avatar bukti.id

Pemilu

Bekasi, bukti.id – Bila tak ada aral  serta mendapat persetujuan pemerintah dan DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyederhanakan surat suara Pemilu 2024.

Wacana tersebut diungkapkan Komisioner KPU RI Viryan Aziz pada forum webinar yang digelar Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/6/2021).

Viryan menyebut, tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk memutuskan, apakah wacana menyederhanakan surat suara pemilu 2024 ingin diterapkan.

“Saya ingin menyampaikan, saat ini atau tahun ini, menjadi golden time kalau kita ingin menyederhanakan surat suara,” cetus Viryan, dalam webinar itu.

Viryan menjelaskan, golden time yang dimaksud dalam hal ini adalah, tahun ini menjadi penentuan wacana penyederhanaan desain surat suara akan dilakukan atau tidak. Menurutnya, bila desain atau alternatif itu tak ditemukan, maka desain surat suara Pemilu 2024 masih akan sama seperti Pemilu 2019 silam.

Jika desain penyederhaaan surat suara baru akan dibahas pasca tahun 2021, imbuh Viryan, maka hal itu akan terjadi persoalan tersendiri bagi penyelenggara. Apalagi, hal serupa pernah terjadi di Pemilu 2009.

“Karena waktu perubahan sangat singkat, sosialisasi, bimtek tidak dilakukan secara merata dan kemudian tidak menghasilkan kemudahan bagi pemilih,” tukas Viryan.

Diketahui, KPU melempar wacana surat suara pada Pemilu 2024 tak lagi dicoblos, melainkan ditandai.

Karena itu, Viryan menyampaikan, saat ini KPU tengah mengkaji berbagai alternatif penyerderhanaan surat suara Pemilu 2024. Salah satu alternatif, dengan cara menyederhanakan surat suara yang sebelumnya 5 surat suara menjadi 2-3 surat suara.

“Kemudian wacana yang kedua adalah selain (penyederhaan) jumlah, proses penandaan. Ada wacana tidak lagi mencoblos tapi menulis,” kata Viryan.

Viryan menguraikan, desain dari wacana ini, nantinya pada surat suara pemilih akan dihadapkan dengan kolom-kolom tertentu. Misalnya, pada kolom Pilpres, pemilih hanya menuliskan atau menandai nomor calon yang akan dipilih. Begitupun untuk DPR juga sama, pemilih akan menandai partai nomor berapa dan calon legislatif nomor berapa.

“Jadi bermain di angka, tidak huruf. Kalau huruf nanti ada persoalan dengan tingkat baca masyarakat. Tapi kalau angka, siapa yang tidak kenal dengan uang, kalau uang itu kan ada angka-angkanya, jadi sudah sangat lazim,” dalih Viryan.

Viryan juga menyadari, bila wacana ini yang dilakukan akan menjadi persoalan di masyarakat. Mengingat, pemilih selama ini dihadapkan dengan mekanisme penggunaan hak pilihnya dengan cara mencoblos surat suara.

Namun, Viryan yakin, untuk menerapkan wacana ini pada Pemilu 2024 diperlukan kesiapan yang matang. Mulai dari sosialisi dan edukasi kepada mayarakat terkait perubahan surat suara ini secara sistematis, masif dan bagaimana upaya simulasinya juga massal.

“Pertanyaan esensialnya adalah apakah kemudian 1 lembar surat suara itu bisa dipahami atau dimaknai sebagai bentuk surat suara yg sederhana? Kalau diskusi kita ini sangat sederhana,” tutup Viryan. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...