x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Alamak...Burung Merak di Alun Alun Lamongan Tak Kantongi Ijin

Avatar bukti.id

Nusantara

Lamongan, bukti.id – Merak hijau (Pavo.muticus) di Taman Wisata Kota Alun Alun Lamongan, Jawa Timur, tidak berijin. Ini terungkap setelah Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur memindahkannya ke Maharani Zoo, kebun binatang di Pantura Lamongan.

Salah satu satwa langka dilindungi itu sebelumnya hidup memprihatinkan. Bulu ekor satwa jenis unggas berbulu indah itu, rontok. Khususnya bulu paniang warna-warni yang biasa terlihat untuk aksesoris reog.

“Memang benar, setelah kita cek burung merak ynang ada di sini tidak terdaftar,” kata Kasi Konservasi Wilayah 3 Surabaya BKSDA Jawa Timur.

Tapi, lanjut Guntoro, upaya memindahkan merak di Taman Wisata Kota Akun Alun Lamongan sejak Rabu (8/6/2021) itu bukan persaoalan perijinan.

Tidak juga, karena alasan kurang perawatan, Melihat luar kandang sudah sesuai. Menurut persyaratan, minimal luas 15 meter persegi.

“Tapi, semata-mata, demi penyelamatan. Karena merak ini sangat membutuhkan perawatan lebih baik,” katanya waktu itu.

Sebenarnya, masih menurut Guntoro, rontoknya merak di kandang satwa alun alun kota ini disebabkan karena sedang ngorak. Bulu rontok di waktu tertentu, khususnya jika sedang birahi.

“Sedang merak ini tidak ada pasangannya. Karena tidakbterslalurkan, akhirnya rontok. Jafi bukan karena faktor makanan, “ terangnya.

Hanya, begitu merak tersebut diboyong, kemungkinan besar burung merak itu tidak bakal dikembalikan lagi. Memang, kandang memadai. Tapi faktor lingkungan sangat berpengaruh.

“ Adapun kandang ini mepet jalan raya. Tentu bising dan mengganggu keberadaan merak. Sehingga, semisal ada betina dipastikan tidak bisa bercunbu “imbuh oegawai BKSDA lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufiq mengatakan keberadaan merak tersebut belum lama dalam wewenang pemeliharaannya.

“ Sebelumnya dikelola dinas perkim. Baru lima bulan dilimpahkan. Karena itu kita juga baru tahu kalau ternyata tidak ada ijinnya. Ini sedang kita pelajari agar aman, “ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...