x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Alamak...Burung Merak di Alun Alun Lamongan Tak Kantongi Ijin

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 13 Jun 2021 02:40 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id – Merak hijau (Pavo.muticus) di Taman Wisata Kota Alun Alun Lamongan, Jawa Timur, tidak berijin. Ini terungkap setelah Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Timur memindahkannya ke Maharani Zoo, kebun binatang di Pantura Lamongan.

Salah satu satwa langka dilindungi itu sebelumnya hidup memprihatinkan. Bulu ekor satwa jenis unggas berbulu indah itu, rontok. Khususnya bulu paniang warna-warni yang biasa terlihat untuk aksesoris reog.

“Memang benar, setelah kita cek burung merak ynang ada di sini tidak terdaftar,” kata Kasi Konservasi Wilayah 3 Surabaya BKSDA Jawa Timur.

Tapi, lanjut Guntoro, upaya memindahkan merak di Taman Wisata Kota Akun Alun Lamongan sejak Rabu (8/6/2021) itu bukan persaoalan perijinan.

Tidak juga, karena alasan kurang perawatan, Melihat luar kandang sudah sesuai. Menurut persyaratan, minimal luas 15 meter persegi.

“Tapi, semata-mata, demi penyelamatan. Karena merak ini sangat membutuhkan perawatan lebih baik,” katanya waktu itu.

Sebenarnya, masih menurut Guntoro, rontoknya merak di kandang satwa alun alun kota ini disebabkan karena sedang ngorak. Bulu rontok di waktu tertentu, khususnya jika sedang birahi.

“Sedang merak ini tidak ada pasangannya. Karena tidakbterslalurkan, akhirnya rontok. Jafi bukan karena faktor makanan, “ terangnya.

Hanya, begitu merak tersebut diboyong, kemungkinan besar burung merak itu tidak bakal dikembalikan lagi. Memang, kandang memadai. Tapi faktor lingkungan sangat berpengaruh.

“ Adapun kandang ini mepet jalan raya. Tentu bising dan mengganggu keberadaan merak. Sehingga, semisal ada betina dipastikan tidak bisa bercunbu “imbuh oegawai BKSDA lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufiq mengatakan keberadaan merak tersebut belum lama dalam wewenang pemeliharaannya.

“ Sebelumnya dikelola dinas perkim. Baru lima bulan dilimpahkan. Karena itu kita juga baru tahu kalau ternyata tidak ada ijinnya. Ini sedang kita pelajari agar aman, “ tandasnya. (ron)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Jumat, 27 Sep 2024 10:44 WIB | Ekonomi
SURABAYA - PT Bank Rakyat Indonesia Branch Office Surabaya Kaliasin mengajak nasabahnya merasakan experience Tunjungan Loop. Kegiatan yang memiliki ...
Senin, 23 Sep 2024 08:06 WIB | Peristiwa
Polemik Prasasti Cungkrang tak pengaruhi kesakralan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan. ...
Sabtu, 14 Sep 2024 22:25 WIB | Peristiwa
Hong Wilaheng Sekaring Bawana Langgeng jadi tema Pameran Lukisan Lintas Generasi di Balai Pemuda Surabaya. ...