x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Demi Bertahan dari Gempuran Covid-19

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Gempuran Covid-19 di Indonesia dengan varian barunya, membuat pemerintah pasang kuda-kuda lebih kuat. Satu di antaranya, adalah dengan merubah, bahkan meniadakan cuti bersama saat libur hari besar keagamaan.

Melalui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah mempertimbangkan dengan matang pergeseran hari libur nasional dan perubahan cuti bersama 2021 yang meliputi libur Idul Adha, libur Maulid Nabi, dan libur Natal 2021.

“Pemerintah ini memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia, terutama umat islam. Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujar Yaqut dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Juni 2021.

Perubahan hari libur nasional mencakup libur tahun baru Islam 1443 H, jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 dirubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Sedang libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021, dirubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Sementara untuk cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

“Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19. Jadi ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan prokes,” ucap Yaqut.
Perubahan ini disepakati setelah Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pada Jumat, 18 Juni 2021 di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan revisi cuti bersama dan hari libur nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selama pandemi Covid-19. Terlebih belakangan, jumlah kasus Covid-19 meroket.

“Bapak presiden memberikan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama 2021 yang selama ini susah tercantum di SKB antara Kemenpan-RB, , Kemenaker, dan Kemenag,” pungkas Muhadjir. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...