x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Demi Bertahan dari Gempuran Covid-19

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Gempuran Covid-19 di Indonesia dengan varian barunya, membuat pemerintah pasang kuda-kuda lebih kuat. Satu di antaranya, adalah dengan merubah, bahkan meniadakan cuti bersama saat libur hari besar keagamaan.

Melalui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pemerintah mempertimbangkan dengan matang pergeseran hari libur nasional dan perubahan cuti bersama 2021 yang meliputi libur Idul Adha, libur Maulid Nabi, dan libur Natal 2021.

“Pemerintah ini memahami psikologi atau kejiwaan umat beragama di Indonesia, terutama umat islam. Jadi meski pandemi Covid-19 masih ada di mana-mana, belum hilang secara seluruhnya, tapi hari libur tetap diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap umat beragama,” ujar Yaqut dalam konferensi pers daring, Jumat, 18 Juni 2021.

Perubahan hari libur nasional mencakup libur tahun baru Islam 1443 H, jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 dirubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Sedang libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021, dirubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Sementara untuk cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 ditiadakan.

“Saya kira ini sejalan dengan keinginan kita semua untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari Covid-19. Jadi ikhtiar ini sejalan dengan vaksinasi dan mengampanyekan prokes,” ucap Yaqut.
Perubahan ini disepakati setelah Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pada Jumat, 18 Juni 2021 di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan revisi cuti bersama dan hari libur nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, selama pandemi Covid-19. Terlebih belakangan, jumlah kasus Covid-19 meroket.

“Bapak presiden memberikan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama 2021 yang selama ini susah tercantum di SKB antara Kemenpan-RB, , Kemenaker, dan Kemenag,” pungkas Muhadjir. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir Digital 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...