x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Pergunu Jatim Tolak Juknis BOS Reguler 2021

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 08 Sep 2021 15:42 WIB
Wakil Rakyat
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim, terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) terus menuai penolakan.

Penolakan tersebut ditunjukkan Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Jawa Timur. Bahkan, lembaga ini secara resmi mengirim surat ke Pemerintah Provinsi Jatim, agar turut menolak diberlakukannya Permendikbud No 6 tahun 2021 itu.

Seiring dengan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jatim mendukung dan mengawal apa yang dilakukan Pergunu Jatim, mengenai penolakannya terhadap Permendikbut No 6 tahun 2021 tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk langkah antisipasi terhadap nasib pendidikan di Indonesia.

“Fraksi PKB Jatim siap mengawal aspirasi guru-guru NU di Jawa Timur sampai Permendikbud No 6 Tahun 2021 dicabut,” kata Ketua F-PKB Jatim, Fauzan Fuadi, Rabu (8/9/2021).

Fauzan pun dengan tegas meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar mengindahkan keluhan dari pada guru-guru tersebut, dengan turut serta menolak Permendikbut No 6 tahun 2021.

“Kami mendorong Gubernur Jatim tidak ragu-ragu mengeluarkan sikap menolak atas Permendikbud No 6 Tahun 2021,” ujarnya.

Fraksi PKB Jatim berjanji akan all out melakukan penolakan agar Permendikbud tersebut segera dicabut. Sebab, menurut Fauzan, peraturan tersebut bertolak belakang dengan semangat pendidikan yang telah tersemat dalam UUD 1945, bahwa pendidikan merupakan kebutuhan utama yang menjadi hak dasar bagi setiap warga negara.

Maka ia katakan, pendidikan menjadi kewajiban pemerintah, termasuk dalam hal segi pembiayaan dan operasional sebagaimana amanat konstitusi negara ini.

“Harusnya malah mendorong agar sekolah-sekolah kecil yang notabene biasanya anak-anak dari keluarga kurang mampu bersekolah, tumbuh besar dan dapat bersaing dengan sekolah lainnya. Tapi ini kok malah BOS nya mau dicabut,” kata politisi dari dapil Tuban Bojonegoro ini.

Lebih lanjut, Bendahara DPW PKB Jatim ini menuturkan, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem tersebut merupakan salah satu bentuk diskriminasi dan ketidakadilan bagi dunia pendidikan. Karena nantinya akan terjadi tebang pilih antara sekolah satu dengan sekolah lainnya yang mengakibatkan tidak meratanya pendidikan.

Karenanya, Fraksi PKB Jatim mengajak semua pihak agar bersama-sama menolak Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, sebagai bentuk dari menjaga generasi bangsa agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.

“Fraksi PKB akan istiqomah bersama siapapun yang berada dalam server yang sama, untuk menolak Permendikbud 6 Tahun 2021, sampai dicabut. Kami akan berdiri dibelakang Ketua Umum PKB, Gus Muhaimin Iskandar, yang dengan lantang pertama kali menolak keputusan Menteri Nadiem ini,” tegas mantan aktivis PMII ini.

Untuk ke depannya, Fauzan menyarankan, Menteri Nadiem sebaiknya melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan peraturan bagi orang banyak, karena jika sudah kadung tersebar dan tidak cocok menuai polemik dan penolakan.

“Yang akan datang, Mendikbud sebaiknya melakukan kajian yang matang sebelum mengeluarkan keputusan yang mendatangkan polemik,” tutur pria penghobi tanaman bunga ini. (trq)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...