x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Sidak Pembangunan SPBU di Jalan Soekarno

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Surabaya, bukti.id – Polemik pembangunan Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jl Dr Ir H Soekarno 18 Surabaya, membuat Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono mengatakan, sidak itu untuk menindaklanjuti laporan warga.

Warga melaporkan adanya pembangunan SPBU yang menebang pohon sebagai penghijauan. Untuk itu wakil rakyat terjun langsung untuk melakukan pantuan ke lokasi. Namun semua izinnya sudah lengkap.

Sebelumnya, kata Baktiono, pemilik SPBU Steven Astono dari PT Alpha Kumala Wardhana, Dinas Cipta Karya dan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya sudah kita panggil saat hearing di ruang Komisi C, Kamis pekan lalu (23/9/2021).

“Dari sidak tadi, pihak SPBU memberikan semua izin dengan lengkap pembangunan SPBU. Soal enam pohon dekat SPBU yang ditebang , pemilik SPBU juga sudah mengganti sebangak 455 pohon ke DKRTH Kota Surabaya, jadi tidak ada kesalahan yang urgent atas pembangunan SPBU di Jl Soekarno sekitar MERR," ujarnya di Surabaya, Selasa (28/9/2021).

Baktiono menjelaskan, semua izin mendirikan SPBU seperti Amdal Lalinnya, dari sisi lingkungan izin UKL dan UPL-nya lengkap, dan juga sudah memiliki surat rekomendasi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Dimana BBPJN mengatakan, bahwa konstruksi pembangunan SPBU sudah sesuai standar.

“Untuk konstruksi saluran, standarnya Pemkot Surabaya tidak seperti itu. Konstruksi Mainhole atau lubang utama untuk saluran atau biasa disebut selokan, dimana buka tutup lubang itu 60x60 cm itu pengajuan pemilik SPBU ke BBPJN. Namun standarnya Pemkot Surabaya untuk Mainhole tidak seperti itu," tegas politisi kawakan PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Baktiono menambahkan, memang pembuatan Mainhole yang posisinya ada di jalan nasional MERR kewenangannya ada di BBPJN bukan Pemkot Surabaya. “Jadi pengajuannya di BBPJN, Pemkot Surabaya sudah lepas, tidak ada kaitannya. Pemkot hanya sebatas selokan air dan untuk perizinannya saja," tegas Baktiono.

Menurut dia, pemilik SPBU disarankan BBPJN bahwa untuk bangun mainhole itu cukup 1x1,5 meter saja. Sementara jika mainhole dibangun 1x1,5 meter saja maka Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya nantinya akan kesulitan saat membersihkan selokan di area SPBU.

“Maka kami minta BBPJN untuk merubah menyesesuaikan standarnya Pemkot Surabaya dalam membangun lubang utama selokan atau mainhole. Nah jika pemilik SPBU yang merubah mainhole-nya sendiri atas saran Komisi C, ya jelas pemilik tidak berani, karena ini menjadi kewenangan BBPJN," ujar Baktiono.

BBPJN akan segera merevisi gambarnya dari bangunan lubang utama saluran atau manhole sesuai standar Pemkot Surabaya. “Kami juga minta BBPJN untuk konsultasi lebih dahulu dengan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk bangun kembali mainhole selokan SPBU tersebut," ungkapnya. (war)

Editor : W Aries

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...