x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Keuangan Negara Rp226 Triliun Berhasil Diselamatkan Jajaran Kejaksaan

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 29 Sep 2021 19:33 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memberikan apresiasi atas prestasi yang diraih jajaran Adhyaksa.

Apresiasi Burhanuddin diungkapkan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI Tahun 2021, dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, secara virtual, kemarin.

Jaksa Agung RI bilang, kiprah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2020 sangat membanggakan.

“Kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp226 Triliun, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp18 Triliun berhasil diraih setelah melalui proses panjang,“ungkap Burhanuddin.

Jaksa Agung juga menyebut peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melakukan pendampingan realisasi anggaran terkait covid-19.

“Begitu juga dengan sikap proaktif yang ditunjukan para Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum telah membantu pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam menghadapi situasi seperti ini, khususnya pendampingan realisasi anggaran terkait penanggulangan Covid-19,” ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin memaparkan, deretan prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama yang terjalin dengan baik, serta buah dari digelarnya kegiatan In House Training di jajaran Bidang Datun secara intensif setiap bulan, dengan narasumber yang kompeten di bidangnya. Tentunya, kegiatan dimaksud selain membangun kekompakan, juga menambah ilmu bagi para JPN. Oleh karenanya, perlu terus ditingkatkan pengetahuan dan kemampuan JPN.

“Sehingga membentuk Jaksa Pengacara Negara yang handal dan mampu bersaing di tingkat internasional. Peningkatan kapasitas bagi para Jaksa Pengacara Negara sangat dibutuhkan, mengingat kompleksitas dan dinamika problematika hukum senantisa tumbuh dan berkembang,” ujar Burhanuddin.

Karena itu, Jaksa Agung RI meminta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk tetap memelihara semangat, dan optimisme ditengah kondisi saat ini. Serta selalu menunjukan etos kerja yang profesional dengan tetap menjaga integritas.

Jaksa Agung RI menyampaikan Rakernis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tahun ini mengangkat tema ‘Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara dalam Melaksanakan tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait Penyelamatan Keuangan Negara'.

“Tema tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana penegakan hukum harus mendukung pertumbuhan ekonomi. Khususnya sejak pandemi melanda Indonesia, banyak kebijakan strategis yang bersifat darurat harus diambil oleh pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi dan kesehatan, tentunya dalam pelaksanaannya membutuhkan pertimbangan serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,“ urai Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, dalam menyikapi besarnya tanggung jawab moral yang diemban, dan kompleksitas persoalan dalam melaksanakan tugas tersebut, profesionalitas dam kompetensi Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh satuan kerja wajib ditingkatkan seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.

“Untuk itu, mengingat betapa pentingnya peranan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, saya minta para peserta mempergunakan kesempatan selama dua hari kedepan ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan ide, pemikiran konstruktif, dan kendala yang dihadapi, serta solusi konkret agar tercipta kesamaan persepsi dalam menyikapi persoalan yang ada.Satu hal yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan tugas selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Jaksa Pengacara Negara adalah upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada stakeholders,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung RI kembali mengingatkan peran penting jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pendampingan hukum program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang telah disampaikan dalam bentuk Surat Jaksa Agung tentang Pelaksanaan Pendampingan dalam rangka mendukung program PEN.

“Saya minta setiap insan Adhyaksa harus memiliki kompetensi yang baik untuk mendampingi setiap program pemerintah, termasuk program PEN, serta mengoptimalkan upaya pemulihan, pengembalian, dan penyelamatan keuangan negara,“ tandas dia.

Burhanuddin mengungkapkan, pada saat ini salah satu sumber kerugian negara adalah kehilangan barang milik negara ataupun kehilangan penguasaan atas aset negara,

“Kondisi ini seharusnya menjadi tantangan dan menjadi salah satu fokus Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengurangi potensi terjadinya kerugian dimaksud. Salah satu faktor penyebab adalah lemahnya pengawasan dalam pengelolaan aset, khususnya yang dikerja-samakan dengan pihak lain,” papar Burhanuddin.

Seperti telah berakhirnya masa sewa, masa pinjam pakai, masa kerja sama pemanfaatan, masa bangun guna serah (Built Operation Transfer) atau masa kerja sama penyediaan infrastruktur yang telah berakhir namun tetap dikuasai oleh pihak lain. Sehingga negara maupun daerah kesulitan untuk kembali menguasai aset tersebut.

“Dengan demikian dapat pastikan kerugian negara/ daerah yang timbul ataupun potensi pendapatan negara/ daerah yang hilang dikarenakan penguasaan aset oleh pihak lain secara illegal.Maka, disinilah peran aktif Jaksa Pengacara Negara dibutuhkan untuk mendampingi stakeholders melakukan pendataan dan memperjuangkan pengembalian fasilitas umum, fasilitas sosial maupun aset–aset lainnya yang terbengkalai, tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain kepada stakeholders,” pungkas Burhanuddin. (hed)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...