x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Ikhtiar Kominfo Petakan dan Pecahkan Masalah UMKM

Avatar bukti.id

Ekonomi

Jakarta, bukti.id – Active Selling merupakan program pendampingan dan fasilitasi untuk pelaku usaha di sejumlah daerah di Indonesia, untuk penguatan UMKM di era digital yang terus berkembang.

Program ini dibawah pengelolaan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI terhadap UMKM.

Fasilitator Program Active Selling di Jawa Timur, Fitri Rahmawati, menjelaskan, pihaknya membagi kelompok sesuai kualifikasi masing-masing UMKM. Pemetaan berdasarkan permasalahan dan kebutuhan. Pasalnya, masih banyak UMKM Produsen di sektor pengolahan yang membutuhkan pelatihan dan pendampingan Active Selling.

Karena antusiasme UMKM dalam menimba ilmu digital sangat tinggi, peserta yang semula ditargetkan hanya 2.600, membludak hingga 3.900 UMKM.

“Kami bagi menjadi tiga kualifikasi. Yang pemula adalah mereka yang belum mengenal digital marketing sama sekali. Kelompok cakap adalah UMKM yang pernah menggunakan media sosial untuk bisnis,” ujar Fitri kepada jurnalis, Senin (18/10/2021).

“Dan kelompok mahir adalah mereka yang sudah memakai marketplace namun belum optimal. Dengan pengelompokan ini, maka kami bisa memberikan materi yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Fitri.

Sebagai konsultan dan trainer UKM di Pulosari 17, Fitri melihat potensi pemasaran digital bagi UMKM sangat besar dan luas. Permasalahan yang muncul pun beragam.

Di kota dengan penduduk yang pintar dan kritis, masalahnya adalah permodalan. Di kota besar, pelatihan terkendala dengan waktu, karena umumnya UMKM lebih sibuk dalam urusan produksi. Ada juga kota yang pengusahanya masih nyaman dengan pemasaran offline.

Sebagai fasilitator, Fitri sering mengundang relawan UKM yang siap berbagi waktu dan ilmu untuk menambah semarak Program Active Selling.

“Melihat kondisi psikologis yang berbeda-beda tiap kota, kami harus cermat memilih materi yang dibutuhkan agar proses pelatihan dan pendampingan menjadi lebih efektif dan efisien. Kami juga menyiapkan mentor yang berpengalaman dari kalangan akademisi maupun praktisi untuk menambah ilmu bagi para peserta Program Active Selling,” papar Fitri.

Pelatihan dan pendampingan dilakukan kepada UMKM dalam sisi pengembangan bisnis, komunikasi, perizinan, pengemasan dan identitas (brand). Konsennya pun bertambah ketika program Active Selling berlangsung, yakni pemasaran dengan moda digital.

Pendampingan akan tetap dilakukan terhadap UMKM yang membutuhkan meski program telah usai. Menurutnya penggunaan aplikasi-aplikasi digital sangat penting untuk membangun bisnis yang besar.

“Aplikasi agregator dan POS perlu digunakan bagi UMKM yang sudah nyaman berjualan secara online karena mampu memudahkan proses pemasaran, monitoring dan administrasi. Mungkin masih banyak yang belum mengetahuinya,” jelas Fitri.

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Kementerian Kominfo, I Nyoman Adhiarna mengapresiasi para fasilitator yang kreatif dan bersemangat seperti Fitri dan timnya. Dia menyampaikan terima kasihnya kepada punggawa-punggawa di daerah sebagai fasilitator yang telah melengkapi kekurangan-kekurangan program Active Selling dan memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan di program berikutnya. (edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...
Rabu, 15 Jul 2026 16:13 WIB | Hukum

Dirikan Biro Jasa Urus SIM Palsu, Kakak Adik Jadi Terdakwa

Bikin SIM palsu, kakak adik jadi terdakwa di PN Surabaya. ...