x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kasus Suap Probolinggo. KPK Pindahkan 18 Tahanan

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta, bukti.id – Kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, menjalani perkembangan baru. Yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 18 tahanan.

Soal pemindahan ke-18 tahanan, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri memaparkan, jika pemindahan tersebut dalam rangka persiapan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Proses pemindahanan para tahanan tersebut dilaksanakan menggunakan satu unit bus dengan waktu pemberangkatan dari Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB,” jelas Ali dalam rilisnya, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Selama perjalanan, kata Ali, dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat Kepolisian.

“Para tahanan selanjutnya dititipkan di dua Rutan yang berbeda, Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya, Rutan Medaeng,” ujar Ali.

Sebanyak 14 tahanan dititipkan pada rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Tinggi Surabaya, masing-masing; Kepala Desa Karangren, Sumarto dan 13 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Probolinggo yaitu, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko’im, Abdul Wafi, Masruhen, M Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani dan Uhar.

Sedangkan di Rutan Medaeng terdapat empat orang, yaitu Samsudin, Hasan, Nurul Huda dan Sahir. Kempatnya juga berstatus PNS kabupaten setempat.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, selaku Anggota DPR RI sebagai tersangka gratifikasi atau suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan 22 orang tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton yang juga ikut menerima suap. (hed)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...