x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Dikaji Kembali, Wajib PCR Pelaku Perjalanan

Avatar bukti.id

Pemerintahan

Jakarta, bukti.id – Dalam waktu dekat, pemerintah bakal mengkaji kembali terkait wajib swab polymerase chain reaction (PCR) untuk pelaku perjalanan. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Dari PCR itu sedang kami kaji,” kata Luhut kepada jurnalis, Selasa (9/11/2021).

Nantinya, pemberlakuan kembali wajib PCR ini bukan berarti pemerintah tidak konsisten. Hanya saja, menurut Luhut pemerintah akan mempertimbangkan jumlah mobilitas masyarakat dan kenaikan kasus Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.

“Jangan pikir kami tidak konsisten. Taktik kami bermuara pada perilaku Covidini. Kami sangat hati-hati,” tegas Luhut.

Sebelumnya, kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan sempat diberlakukan pada 24 Oktober 2021 lalu, dan mendapat penolakan sejumlah pihak.

Namun, pada awal November, pemerintah mencabut aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan, dan menggantinya dengan kewajiban hasil negatif antigen bagi calon penumpang, yang sudah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.

Di kesempatan berbeda, Luhut dengan tegas membantah mendapatkan keuntungan pribadi dari bisnis layanan tes covid-19 itu.

“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” tegas Luhut yang diupload di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11/2021) lalu. (har)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 18:10 WIB | Peristiwa

Gempita HUT Kemerdekaan ke-81 RI di RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo

Warga RW 16 Perum Sidokare Asri Sidoarjo peringati HUT Kemerdekaan ke-81 RI dengan kegiatan sarat makna. ...
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Selasa, 18 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pelayanan Perempuan dan Anak

Polresta Sidoarjo dapat kado istimewa dari Pemkab Sidoarjo saat HUT ke-81 Republik Indonesia. ...