x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Butuh Ketelitian dalam Penentuan Juara FASI XI Jatim

Avatar bukti.id
bukti.id
Minggu, 21 Nov 2021 12:10 WIB
Nusantara
bukti.id leaderboard

Surabaya, bukti.id – Dirwil LPPEKOP BKPRMI Jawa Timur, Ustadz Alfan Arianto, terlihat serius di depan laptopnya, setelah menerima hasil penilaian lomba ceramah agama tingkat TPA, dari pendamping juri berupa lembaran-lembaran resume di gedung Muzdalifah Asrama Haji Surabaya, Sabtu (20/11/2021).

Tugas awal pada saat pendaftaran peserta Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) yang masuk ke sekretariat, merupakan kunci utama pemutakhiran data yang disesuaikan dengan juknis nasional, yang dikeluarkan oleh LPPTKA BKPRMI pusat untuk keseragaman se Indonesia.

Komunikasi ketua kafilah dari kabupaten/kota dengan Kesekretariatan, ketika ada temuan usia peserta tidak sesuai juknis sangat penting, dan wajib hukumnya agar tak ada komplain di belakang hari.

Apabila kesepakatan sudah mencapai mufakat dengan segala konsekwensinya, maka kelanjutan keikutsertaan bisa diteruskan namun bila tidak sesuai bisa direvisi untuk diganti yang sesuai.

Usai lomba digelar dengan pengawalan pendamping juri maka selanjutnya hasil penilaian yang sudah direkap dan dibuat berita acara oleh juri diserahkan ke petugas rekap nilai untuk diklasifikasikan sesuai jenis lomba perkabupaten dan sesuai perolehan medalinya.

Namun ternyata apa yang dikerjakan Ustadz Alfan Arianto selaku petugas rekap tidak semudah yang dibayangkan karena membutuhkan ketelitian dalam memasukkan angka demi angka yang ada di berita acara yang sudah diserahkan pendamping.

Ustadzah Nanik pendamping juri dengan sabar menjelaskan dan mencocokkan angka demi angka yang dihitungnya secara manual untuk dimasukkan ke laptop dengan sistem rumus otomatis sehingga langsung terlihat rangkingnya, hal ini untuk keakuratan data yang terekam dan azas sportifitas kompetisi.

“Kesulitan yang dihadapi perekap data diantaranya hasil penghitungan manual terkadang salah atau selisih dalam penjumlahan, kalau sampai hal itu terjadi maka ada komunikasi lanjutan yang harus di kroscek dengan jurinya selain itu banyak lomba yang sama dengan tingkat yang berbeda,” tutup Alfan. (sumber: dpwbkprmijawatimur.blogspot.com/bundatri/iks)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...