x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Tersangka

Avatar bukti.id
bukti.id
Jumat, 03 Jun 2022 18:41 WIB
Hukum
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin mendirikan bangunan (IMB) di Yogyakarta. Satu diantaranya, mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, awalnya para tersangka itu ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Kamis, 2 Juni 2022, sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta.

"KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan dan kemudian menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk selanjutnya meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka," ujar Alex, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Menurut Alex, tersangka pertama berinisial ON atau bernama lengkap Oon Nusihono berasal dari kalangan swasta dan berperan sebagai terduga pemberi suap.

"Tersangka berstatus sebagai pemberi, berinisial ON (Oon Nusihono), selaku Vice President Real Estate PT SA (Summarecon Agung) Tbk," jelas Alex.

Sementara untuk pihak penerima, Alex mengungkap ada tiga nama yang berstatus sebagai pejabat publik. Salah satunya adalah eks Wali Kota Yogyakarta (2017-2022) Haryadi Suyuti.

"Sebagai pihak pemerima, HS (Haryadi Suyuti), Wali Kota Yogyakarta periode 2017 s/d 2022. NWH (Nurwidhihartana), Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, dan TBY (Triyanto Budi Yuwono), Sekretaris Pribadi merangkap ajudan HS," tutup Alex. (pras)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Rabu, 04 Jun 2025 19:00 WIB | Ekonomi
Gubernur Luthfi ungkapkan jika Pemprov Jawa Tengah membuka peluang sekitar puluhan ribu tenaga kerja untuk bekerja di Kawasan Industri Kendal. Proyeksi ke depan ...
Rabu, 04 Jun 2025 13:54 WIB | Pemerintahan
Kapan, berapa lama, dan ruas mana penerapan diskon tarif tol di tanah air? Belum jelas. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo hanya sebut diskon tarif tol sebes ...
Rabu, 04 Jun 2025 09:47 WIB | Nusantara
Pemrov Jawa Tengah bakal bentuk Satgas PHK. Bahkan, keseriusan langkah itu ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan memberi instruksi ke Dinas Ket ...