x iklan_super_apps
x iklan_super_apps

Jangan Stroke! Tarif Storm Ancang-ancang Naik

Avatar bukti.id
bukti.id
Senin, 06 Jun 2022 15:15 WIB
Ekonomi
bukti.id leaderboard

Jakarta, bukti.id – Sepertinya kenaikan tarif listrik bukan sebatas wacana. Dalam waktu dekat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas akan mengalami kenaikan.

Kenaikan tersebut dilakukan dengan pertimbangan harga energi dan komoditas yang telah melambung tinggi menyebabkan beban subsidi yang meningkat.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menegaskan jika rencana kenaikan tarif listrik bagi orang kaya itu, masih menunggu keputusan. Sehingga dirinya belum dapat memastikan kapan penyesuaian tarif listrik dilakukan.

“Sabar aja. Tunggu aja diputuskan. Itu kan untuk 3.000 VA ke atas,” tepis Rida saat berada di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Ancang-ancang kenaikan tarif listrik sebelumnya dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, untuk melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Adapun rencana kenaikan tarif listrik untuk orang kaya juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Sri Mulyani, kenaikan ini adalah bentuk keadilan saat pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah. Artinya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi.

“Dalam sidang kabinet bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui beban kelompok Rumah Tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3000 VA boleh ada kenaikan harga,” ulas Sri Mulyani dalam rapat Banggar, Kamis (19/5/2022) lalu.

Kenaikan ini juga bertujuan agar beban APBN tidak terlalu besar dan di saat yang bersamaan masyarakat kelas bawah tetap terlindungi dari kenaikan tarif listrik.

Untuk tahun ini pemerintah menambah subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun. Kemudian ada juga tambahan untuk kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun. (har)

Editor : heddyawan

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Selasa, 16 Apr 2024 10:32 WIB | Hukum
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. ...
Sabtu, 30 Mar 2024 19:23 WIB | Seni Budaya
Mengulang kegiatan tahun sebelumnya, FPK Pasuruan gelar Tadarus Puisi di Bulan Suci. ...
Jumat, 29 Mar 2024 16:38 WIB | Seni Budaya
FPK Jatim adakan silahturahmi dan pembagian sembako untuk seniman sepuh. ...