x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bikin Nelayan Nelangsa

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023, mendapat sorotan DPR RI.

Adalah Saadiah Uluputty, salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, menilai kebijakan yang memberlakukan adanya zona penangkapan ikan, dan basis kuota penangkapn cenderung akan menguntungkan pemilik modal besar ataupun korporasi perikanan.

“Kebijakan penangkapan terukur yang dikeluarkan pemerintah harus berpihak kepada nelayan tradisional,” ungkap Saadiah, saat melakukan kunjungan kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Depansar, Bali, pekan kemarin.

Dalam kebijakan PIT, lanjut dia, perlu adanya penegakan aturan untuk memastikan, zona penangkapan ikan terukur ditaati oleh pelaku usaha. Karena itu, dia menegaskan bahwa pengawasan mesti diikuti dengan penerapan aturan  tersebut.

“Penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan,” cetus legislator Dapil Maluku itu.

Saadiah juga menyoroti PP Nomor 85 Tahun 2021 mengenai penetapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen untuk kapal berukuran di atas 60 gross tonnage.

“Aturan tarif PNBP pasca produksi saat ini sangat memberatkan nelayan. Masukan ini menjadi catatan bisa ditindaklanjutin bersama dengan kementerian,” pinta dia.

Pemerintah, ujar dia, saat ini tengah menggaungkan asas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan pondasi utamanya adalah asas pemerataan, asas peran serta masyarakat serta asas keadilan.

“Saya harap infrastruktur dermaga dibangun untuk penangkapan kebijakan ikan terukur. Paparan menteri KKP ada 9 dermaga yang harus dibangun sebagai supporting system kebijakan ikan terukur. Saya harap kebijakan ini dapat memajukan dan mensejahtera daerah penghasil,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 15:10 WIB | Peristiwa

Awas, Jukir mBetik Bakal Disanksi. Pemkab Sidoarjo Seriusi Parkir DigitalĀ 

Oknum jukir nakal di Sidoarjo bakal disanksi, seiring penerapan parkir digital. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 08:48 WIB | Pendidikan

Unibraw dan BRIN Ubah Limbah Pertanian Jadi Produk Kimia Bernilai Tambah

UB dan BRIN kolab kembangkan limbah pertanian jadi produk kimia. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 06:40 WIB | Peristiwa

Terminal Teluk Lamong Surabaya Raih Prestasi Internasional

Dalam ajang GPF Awards 2026 Singapura, anak perusahaan PT Pelindo Terminal Petikemas, PT Terminal Teluk Lamong sukses meraih dua penghargaan. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Bunda Jelita, Tak Sekedar Berburu Tren. TP PKK Surabaya Bakal Dampingi Keluarga Bumil Hingga Lahiran

Pemkot dan TP PKK Surabaya dampingi keluarga Bumil hingga lahiran lewat Bunda Jelita. ...