x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Bikin Nelayan Nelangsa

Avatar bukti.id

Komisi DPR

Jakarta, bukti.id – Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) resmi mulai berlaku setelah disahkan oleh pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023, mendapat sorotan DPR RI.

Adalah Saadiah Uluputty, salah seorang anggota Komisi IV DPR RI, menilai kebijakan yang memberlakukan adanya zona penangkapan ikan, dan basis kuota penangkapn cenderung akan menguntungkan pemilik modal besar ataupun korporasi perikanan.

“Kebijakan penangkapan terukur yang dikeluarkan pemerintah harus berpihak kepada nelayan tradisional,” ungkap Saadiah, saat melakukan kunjungan kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Depansar, Bali, pekan kemarin.

Dalam kebijakan PIT, lanjut dia, perlu adanya penegakan aturan untuk memastikan, zona penangkapan ikan terukur ditaati oleh pelaku usaha. Karena itu, dia menegaskan bahwa pengawasan mesti diikuti dengan penerapan aturan  tersebut.

“Penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan,” cetus legislator Dapil Maluku itu.

Saadiah juga menyoroti PP Nomor 85 Tahun 2021 mengenai penetapan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai 10 persen untuk kapal berukuran di atas 60 gross tonnage.

“Aturan tarif PNBP pasca produksi saat ini sangat memberatkan nelayan. Masukan ini menjadi catatan bisa ditindaklanjutin bersama dengan kementerian,” pinta dia.

Pemerintah, ujar dia, saat ini tengah menggaungkan asas pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan pondasi utamanya adalah asas pemerataan, asas peran serta masyarakat serta asas keadilan.

“Saya harap infrastruktur dermaga dibangun untuk penangkapan kebijakan ikan terukur. Paparan menteri KKP ada 9 dermaga yang harus dibangun sebagai supporting system kebijakan ikan terukur. Saya harap kebijakan ini dapat memajukan dan mensejahtera daerah penghasil,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (hea)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...