Jakarta,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) mendukung semangat inklusivitas. Khususnya dalam kesetaraan gender dan disabilitas lebih dari 36.000 satuan pendidikan di Indonesia.
Tak berlebihan jika Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami menyebut bahwa penyelenggaraan pendidikan inklusif berupaya untuk mewujudkan akses setara. Termasuk di bidang pendidikan.
“Kesetaraan harus digaungkan karena sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) yang menyebutkan setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus. Ini untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan,” ujar Rusprita, dalam sebuah acara di Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Salah satu upaya Kemendikbudristek, imbuh dia, adalah dengan menjadikan Hari Disabilitas Internasional. Ini sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan prinsip dasar inklusivitas yaitu tidak ada yang tertinggal.
Rusprita mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional merupakan bentuk pengakuan seluruh masyarakat dunia terhadap penyandang disabilitas, peneguhan komitmen seluruh bangsa. Sekaligus membangun kepedulian guna mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan teman-teman disabilitas.
Pada bagian lain, Komisi Nasional Disabilitas (KND), Kikin Tariban, menekankan pentingnya kesadaran terhadap kesetaraan hak-hak para penyandang disabilitas. Ini dalam segala aspek kehidupan.
Dirinya mengakui bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas baru terwujud pada 1992 saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di mana membuat resolusi dan sejak itulah lahir Hari Disabilitas Internasional.
"Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas khusus dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengakuan, dan penghormatan. Kepada para penyandang disabilitas," ujar Kikin. (hea)
Editor : heddyawan