Mojokerto : Organisasi yang fokus pada Pemajuan Kebudayaan, Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Jawa Timur menjalin keselarasan dengan lembaga negara yang terkait kebudayaan salah satunya Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Karena pada dasarnya BPK (dahulu BPCB) XI adalah bapak angkat angkat selain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jawa Timur dan Balai Bahasa Jawa Timur (BBJT).
Dalam pertemuan, Ketua FPK Jatim, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, menyerahkan beberapa masukan terkait kondisi beberapa Situs Cagar Budaya yang ada di wilayah Pasuruan dan Mojokerto serta Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) lainnya yang merupakan kewenangan BPK XI, Kamis (1/2/2024).
Banyaknya bangunan liar di kawasan Pertapaan Indrokilo, kerusakan Candi Belahan serta prioritas khusus untuk para pelaku spiritual agar dibebaskan dari tiket masuk lokasi Patirtan Jolotundo.
Selain pembebasan tiket untuk para pelaku spiritual, FPK juga mengusulkan aturan pengunjung menggunakan kemben saat berada di lokasi Patirtan Jolotundo.
"Terimakasih atas respon Bu Endah meski ada beberapa yang harus dikomunikasikan dengan instansi lain" ujar Bagong.
Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI, Endah Budi Heryani mengatakan, sinergitas dengan komponen masyarakat sangat diperlukan untuk melakukan pemajuan kebudayaan di Jawa Timur termasuk dengan FPK.
Menurutnya BPK tidak hanya menangani Cagar Budaya namun juga 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) juga merupakan kewenangannya yang juga harus dimajukan.
"Masukan tentang cagar budaya, akan kami pelajari dan perlu dikordinasikan dengan instansi lain, kami siap bersinergi dan berselaras, tidak hanya tentang cagar budaya, tapi semua obyek pemajuan kebudayaan" jelasnya.
Setelah melakukan pertemuan dengan kepala BPK XI, rombongan FPK Jatim mengunjungi Desa Wisata Kampung Mojopahit di Desa Bejijong Kecamatan Trowulan Mojokerto. (cebe/kwan)
Editor : heddyawan