Jakarta – Usai sudah proses pemilihan calon presiden-wakil presiden di negeri ini, meski hingga kini pihak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih terus bergulat melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi.
Namun, belum lama ini, KPU RI merilis data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan presiden (pilpres) 2024. Tercatat, pasangan yang menghabiskan dana paling besar adalah calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
"Total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan sebesar Rp506.892.847.566,66. Pengeluaran itu berasal dari laporan penerimaan sebesar Rp506.894.823.260,20," tulis KPU dalam siaran pers, kemarin.
“Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran terdata menghabiskan dana kampanye sebesar Rp207.576.558.270. Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan yang di laporan sebesar Rp208.206.048.243," jelas KPU.
Terakhir, pasangan yang menghabiskan dana kampanye paling kecil adalah pasangan nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Angkanya tidak mencapai ratusan miliar seperti kedua pesaingnya.
"Total pengeluaran Anies-Muhaimin sebesar Rp49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp49.341.955.140," kata KPU.
Untuk diketahui, dana kampanye peserta pemilu diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU RI. Kemudian, kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU RI akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, KPU RI juga merilis laporan pengeluaran dana kampanye partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Tercatat, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) termasuk dalam tiga besar parpol kategori pengeluaran terbanyak selama ajang pesta demokrasi.
"PDIP menjadi partai politik dengan pengeluaran dana kampanye terbanyak yaitu Rp173.221.200.996, atau lebih dari Rp173 miliar," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam rilisnya.
Disebutkan Idham, parpol yang mengeluarkan dana besar untuk kampanye berikutnya adalah Gerindra. Angkanya yaitu Rp92.839.827.846. Setelah Gerindra, di urutan ketiga adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tercatat mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp80 miliar atau Rp80.096.534.876.64.
Idham juga menyatakan, penyampaian laporan pemakaian dana kampanye dilakukan paling lama 15 hari setelah pemungutan suara atau dimulai 23-29 Februari 2024.
Berikut laporan rincian laporan dana kampanye peserta pemilu 2024:
Editor : heddyawan