x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Diduga Kuat Terima Suap, KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Avatar bukti.id

Hukum

Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024).

Penetapan tersangka ini, kata Ali Fikri, berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Hasilnya, penyidik menemukan peran dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Ali mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, Tim Penyidik KPK menemukan peran dan keterlibatan Gus Muhdlor.

“Keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar dia.

Berangkat dari situ, lanjut Ali, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati ada pihak yang turut diberikan hukuman dengan dugaan menikmati adanya aliran sejumlah uang.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” tandas dia.

Diketahui, KPK telah memeriksa Gus Muhdlor sebagai saksi, Jumat (16/02/2024), Usai menjalani pemeriksaan, Gus Mudhdlor mengklaim telah memberikan kesaksian atas peristiwa operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo.

"Alhamdulillah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian di Sidoarjo. Saya sudah berusaha memberikan kesaksian sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya, sehingga terang benderang," ujar Gus Muhdlor kepada jurnalis usai diperiksa KPK, Jumat (16/02/2024) lalu.

Bupati Sidoarjo itu diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada Kamis (25/01/2024) silam.

Dalam OTT di Sidoarjo itu, KPK telah menahan satu tersangka, yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023. (cebe/knis/kwan)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Selasa, 21 Jul 2026 05:45 WIB | Hukum

Jual Kosmetik asal Cina Tanpa Izin BPOM, Sidang Jefry Berlanjut

Sidang perkara penjualan obat tanpa ijin edar BPOM, dengan terdakwa Jefry tetap berlanjut. ...
Senin, 20 Jul 2026 17:05 WIB | Hukum

Perkara Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk Berlanjut, Usai Perlawanan Dakwaan Ditolak Hakim

Hakim PN Surabaya tolak pengajuan terdakwa Agustin dan Ranto dalam perkara penipuan ...
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...