x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Sidoarjo Dalami Dua Kasus Korupsi. Bikin Negara Rugi Rp 9,7 Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Sidoarjo – Seiring dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sukses mengungkap dua kasus korupsi yang melanda wilayah hukumnya.

Kini, dua kasus korupsi yang membikin negara rugi miliaran rupiah itu, terus didalami Korps Adhyasa tersebut, yakni PTSL di Trosobo dan Rusunawa di Tambak Sawah.

Saat jumpa pers, Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan kasus pertama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman.

“Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Desa Trosobo berinisial HA dan anggota panitia PTSL berinisial SD. Keduanya telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Roy di kantor Kejari Sidoarjo, kepada jurnalis, belum lama ini.

Kasus kedua, lanjut Roy, melibatkan penyalahgunaan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru. Untuk kasus tersebut Kejari menetapkan empat tersangka yakni BS, IF, R, dan S. Tersangka IF diketahui menjabat Kepala Desa Tambak Sawah.

“Kerugian negara akibat pengelolaan rusunawa yang salah ini mencapai Rp 9,7 miliar,” jelas dia.

Ditambahkan, sejak 2008 hingga 2022 pengelolaan Rusunawa yang seharusnya menjadi aset daerah justru dikelola pemerintah desa (pemdes) dan pihak swasta. Pendapatan dari sewa yang seharusnya masuk ke kas Pemda malah dimasukkan ke kas Pemdes dan pengelola swasta.

“Kerugian negara dari kedua kasus ini sangat signifikan. Kami akan terus berkomitmen memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat,” tegas dia.

Karena itu, Kajari Sidoarjo berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini dapat menjadi momentum meningkatkan integritas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendorong semua pihak bersama-sama menjaga aset negara dari praktik penyalahgunaan. (knis-edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 05:05 WIB | Peristiwa

Puluhan Jurnalis Adu Strategi agar Lawan Kalah Telak

ORADO Jatim gelar Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026. ...
Rabu, 19 Agu 2026 12:15 WIB | Ekonomi

Pemerintah Bakal Manjakan Perempuan Prasejahtera

Pemerintah bakal terbitkan pedoman pelaksanaan kredit perempuan prasejahtera dengan suku bunga flat sebesar 8 persen/tahun ...
Rabu, 19 Agu 2026 08:05 WIB | Peristiwa

Karnaval Kemerdekaan 2026. BRIN Pamer Inovasi Antariksa hingga Energi Lewat

BRIN turut meriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam acara “Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara". ...
Selasa, 18 Agu 2026 13:15 WIB | Peristiwa

Disdukcapil Surabaya Bakal Tertibkan Penghuni Kos Pakai Sistem Pelaporan

Disdukcapil Kota Surabaya siapkan sistem informasi untuk mendata dan melaporkan penghuni rumah kos. ...
Minggu, 16 Agu 2026 06:15 WIB | Peristiwa

GEMI Jatim Dorong Sinergi Pariwisata dan UMKM

GEMI Jatim terus berupaya kembangkan potensi pariwisata dan dorong UMKM daerah. ...
Minggu, 16 Agu 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Mantra Jatim Perkuat Profesionalisme Mandor dan Tukang

Melalui Muswil, Djainal terpilih sebagai Ketua DPW MANTRA Jatim. ...