x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Sidoarjo Dalami Dua Kasus Korupsi. Bikin Negara Rugi Rp 9,7 Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Sidoarjo – Seiring dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sukses mengungkap dua kasus korupsi yang melanda wilayah hukumnya.

Kini, dua kasus korupsi yang membikin negara rugi miliaran rupiah itu, terus didalami Korps Adhyasa tersebut, yakni PTSL di Trosobo dan Rusunawa di Tambak Sawah.

Saat jumpa pers, Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan kasus pertama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman.

“Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Desa Trosobo berinisial HA dan anggota panitia PTSL berinisial SD. Keduanya telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Roy di kantor Kejari Sidoarjo, kepada jurnalis, belum lama ini.

Kasus kedua, lanjut Roy, melibatkan penyalahgunaan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru. Untuk kasus tersebut Kejari menetapkan empat tersangka yakni BS, IF, R, dan S. Tersangka IF diketahui menjabat Kepala Desa Tambak Sawah.

“Kerugian negara akibat pengelolaan rusunawa yang salah ini mencapai Rp 9,7 miliar,” jelas dia.

Ditambahkan, sejak 2008 hingga 2022 pengelolaan Rusunawa yang seharusnya menjadi aset daerah justru dikelola pemerintah desa (pemdes) dan pihak swasta. Pendapatan dari sewa yang seharusnya masuk ke kas Pemda malah dimasukkan ke kas Pemdes dan pengelola swasta.

“Kerugian negara dari kedua kasus ini sangat signifikan. Kami akan terus berkomitmen memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat,” tegas dia.

Karena itu, Kajari Sidoarjo berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini dapat menjadi momentum meningkatkan integritas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendorong semua pihak bersama-sama menjaga aset negara dari praktik penyalahgunaan. (knis-edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 18 Okt 2026 13:30 WIB | Peristiwa

BRIN Dorong Energi Terbarukan agar Kualitas Hasil Panen dan Tangkapan Ikan Optimal

BRIN dorong pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung proses pascapanen di sektor perkebunan dan perikanan. ...
Minggu, 18 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Pelatihan Jurnalistik Batch#3. Kolab GMNI Surabaya Raya dan RLD Asah Nalar Kritis Berbasis Fakta

Pelatihan Jurnalistik Batch #3 kolaborasi DPC GMNI Surabaya Raya dan Rumah Literasi Digital di The Alana Hotel. ...
Minggu, 18 Okt 2026 08:15 WIB | Hukum

Kasus Korupsi Bupati Klaten. KPK Sita Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta

Drama lanjutan OTT di Klaten, penyidik KPK sita sebuah tong biru yang berisi uang Rp934 juta. Uang hasil korupsi? ...
Minggu, 18 Okt 2026 07:42 WIB | Ekonomi

Warga Jawa Timur Tak Perlu Cemas Soal BBM. Wagub Emil Pastikan Stok Aman

Wagub Emil: stok BBM di Jawa Timur dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. ...
Minggu, 18 Okt 2026 05:10 WIB | Ekonomi

Pemkab Lamongan Yakin, 2026 Produksi Padi Melimpah

Pada 2026, Pemkab Lamongan yakin mampu menghasilkan produksi padi melampaui capaian tahun sebelumnya, mencapai sekitar 1,335 juta ton. ...
Sabtu, 17 Okt 2026 19:10 WIB | Peristiwa

Dai Sejuta Mimbar. Kerja Bareng BRIN dan BPKH

BPKH dan BRIN 'lahirkan' Dai Sejuta Mimbar, yakni edukasi rencana haji dan dakwah pakai platform digital. ...