x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Kejari Sidoarjo Dalami Dua Kasus Korupsi. Bikin Negara Rugi Rp 9,7 Miliar

Avatar bukti.id

Hukum

Sidoarjo – Seiring dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sukses mengungkap dua kasus korupsi yang melanda wilayah hukumnya.

Kini, dua kasus korupsi yang membikin negara rugi miliaran rupiah itu, terus didalami Korps Adhyasa tersebut, yakni PTSL di Trosobo dan Rusunawa di Tambak Sawah.

Saat jumpa pers, Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengungkapkan kasus pertama terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman.

“Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Desa Trosobo berinisial HA dan anggota panitia PTSL berinisial SD. Keduanya telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Roy di kantor Kejari Sidoarjo, kepada jurnalis, belum lama ini.

Kasus kedua, lanjut Roy, melibatkan penyalahgunaan pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru. Untuk kasus tersebut Kejari menetapkan empat tersangka yakni BS, IF, R, dan S. Tersangka IF diketahui menjabat Kepala Desa Tambak Sawah.

“Kerugian negara akibat pengelolaan rusunawa yang salah ini mencapai Rp 9,7 miliar,” jelas dia.

Ditambahkan, sejak 2008 hingga 2022 pengelolaan Rusunawa yang seharusnya menjadi aset daerah justru dikelola pemerintah desa (pemdes) dan pihak swasta. Pendapatan dari sewa yang seharusnya masuk ke kas Pemda malah dimasukkan ke kas Pemdes dan pengelola swasta.

“Kerugian negara dari kedua kasus ini sangat signifikan. Kami akan terus berkomitmen memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat,” tegas dia.

Karena itu, Kajari Sidoarjo berharap peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini dapat menjadi momentum meningkatkan integritas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendorong semua pihak bersama-sama menjaga aset negara dari praktik penyalahgunaan. (knis-edd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 17:55 WIB | Hukum

Eks Kepala BGN Jadi Tahanan Kejagung

Kejagung RI menahan eks Kepala dan dua Wakil Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 09:05 WIB | Hukum

Sejak Dini Hari, Penyidik Kejagung Geledah Kantor BGN

Kejagung geledah kantor pusat BGN, sehari setelah Dadang dicopot jadi Kepala BGN. ...
Rabu, 03 Jun 2026 08:34 WIB | Pemerintahan

Gonjang-Ganjing BGN. Presiden Prabowo Copot Dadan, Nanik Naik Tahta

Presiden Prabowo copot Dadan dari Kepala BGN dan diganti Nanik, di tengah sorotan tajam terhadap pelaksanaan Program MBG. ...
Rabu, 03 Jun 2026 06:10 WIB | Pemerintahan

Dadan Dicopot sebagai Kepala BGN. Mensesneg: untuk Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Presiden Prabowo Subianto lakukan pergantian pimpinan BGN sebagai upaya memastikan program prioritas nasional berjalan efektif. ...
Rabu, 03 Jun 2026 05:05 WIB | Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK tahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan. ...
Selasa, 02 Jun 2026 20:20 WIB | Ekonomi

Juni ini Tiga Bansos Cair Lagi. Dari PKH hingga Kartu Sembako

Juni ini, Kemensos kembali salurkan berbagai program bansos dari PKH hingga Kartu Sembako. ...