Pasuruan – Polemik penampungan hasil produksi susu sapi perah lokal, sedikit ‘cair’ dengan langkah yang diambil pemerintah.
Seiring dengan itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengunjungi Kabupaten Pasuruan guna menggalakkan gerakan minum susu yang merupakan program dari pemerintah pusat, Jumat (15/11/2024).
Dengan kebijakan itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyerapan susu antara Koperasi/KUD/ Pengepul dengan Industri Pengolah Susu (IPS).
Andi Amran mengucapkan terima kasih kepada industri susu, pengepul maupun peternak sapi perah yang sudah sepakat dan bergandengan tangan, untuk membangun Indonesia di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.
“Ini adalah tonggak sejarah kebangkitan produksi susu di Indonesia karena kami wajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal,” ujar dia.
Andi Amran bilang,“Di sisi lain, saya juga minta peternak tetap menjaga kualitasnya agar susu yang dihasilkan bagus untuk generasi ke depan,”.
Terkait peraturan Industri wajib menyerap berapapun produksi dalam negeri, Andi Amran mengaku akan diselesaikan secepatnya karena yang diubah Perpresnya dan sudah melapor ke Mensetneg.
Pada bagian lain, dengan program ini Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang ikut mendampingi kunjungan tersebut memberikan apresiasi.
Dengan adanya kebijakan baru dimana industri wajib menyerap hasil susu peternak lokal, Menurutnya kebijakan tersebut sangat berpihak kepada peternak sapi perah.
“Keberadaan regulasi terkait kewajiban Industri Pengolahan Susu (IPS) kami merasa bisa menyerap susu segar peternak yang bisa menjamin kepastian berusaha bagi peternak sapi perah rakyat,” ungkap Adhy saat kunjungan.
Menurutnya, persoalan susu yang sempat viral sudah selesai karena gerak cepat yang dilakukan Mentan dengan seluruh stakeholder. Sehingga dihasilkan kata mufakat dan win-win solution, baik bagi peternak sapi, KUD dan pengepul dengan IPS.
“Ini kabar gembira karena Mentan telah memberikan keputusan bagaimana melindungi peternak sapi perah dan pengusaha susu untuk bersama-sama bekerjasama dalam memajukan industri pengolahan susu di Indonesia,” jlentreh dia.
Lebih lanjut, Adhy juga mengusulkan agar komoditas susu segar bisa masuk dalam daftar Komoditas Bahan Pokok Penting atau Bapokting.
Dengan masuknya susu segar menjadi Bapokting, Adhy menegaskan pemerintah mampu menetapkan harga pokok produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) susu segar sehingga bisa memantau agar harga tetap stabil.
Adhy mengungkapkan,“Adanya jaminan susu segar yang dihasilkan peternak akan diserap Industri Pengolahan Susu (IPS) menjadi penyemangat peternak untuk tetap membudidayakan sapi perah,”.
Tercatat, secara nasional Jawa Timur menempati peringkat tertinggi populasi sapi perah di Indonesia dengan kontribusi 62% terhadap populasi sapi perah nasional.
Sedangkan susu segar Jawa Timur memproduksi sebanyak 456.343 ton per tahun dan berkontribusi 54 persen dari total produksi susu segar nasional.
Untuk meningkatkan produksi susu segar di Jatim, Adhy mengatakan, Pemprov Jatim telah mengimplementasikan teknologi inseminasi buatan, embrio transfer dan kemuliaan ternak melalui uzi zuriat untuk menjaring bibit unggul lokal Jatim.
Upaya lain peningkatan produksi susu di Jatim juga melewati alternatif pemeliharaan sapi perah jenis jersey yang dilakukan PT Greenfields Indonesia.
“Sapi perah jersey memiliki peforma berat badan sedang antara 300 – 350 kg. Lebih adaptif terhadap iklim tropis, asupan pakan lebih sedikit dengan produksi lebih rendah dari sapi PFH namun memiliki kandungan total solid lebih tinggi,” jelas dia.
Selanjutnya, Adhy berharap Jatim sebagai gudang sapi perah nasional terus meningkatkan investasi. Pemerintah Daerah Jawa Timur menyatakan kesiapan untuk menerima investasi dari berbagai investor guna mengembangkan sektor peternakan, khususnya sapi perah dan sapi potong.
“Kami optimis dengan terciptanya iklim investasi sapi perah yang kondusif dapat memicu peternak untuk meningkatkan populasi sapi perah dan produk susu segar,” pungkas Adhy. (cebe)
Editor : heddyawan