x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

Keluarga Pasien Covid-19 Tolak Pamulasaran Protokoler Kesehatan

Avatar bukti.id
bukti.id
Rabu, 05 Agu 2020 21:55 WIB
Peristiwa
bukti.id leaderboard

Lamongan, bukti.id - Kasus penolakan penanganan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 kembali terjadi di Lamongan. Kali ini terjadi di Rumah sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML), Rabu (5/8/2020).

Hil Manul Wasat (47), warga  Kecamatan Pucuk, sempat bersitegang dengan petugas Instalasi Gawat Darurat RSML karena menolak pamulasaran orang tuanya yang baru meninggal dunia sesuai protokoler kesehatan tim medis gugus Covid-19. Alasannya, orang tuanya  meninggal bukan karena positif Covid-19.

”Keluarga pasien ngotot meminta jenazahnya dibawa pulang dan akan dimandikan sendiri. Tentu saja pihak rumah sakit menolak. Karena sudah jelas hasil tes medisnya,” ujar sumber di Polres Lamongan.

Sumber jurnalis bukti.id menjelaskan, kejadiannya berawal Selasa (4/8/2020). Sekitar pukul 20.00, Hil Wanul mengantar orangtuanya ke IGD RSML. Kedatangan pasien segera mendapatkan perlakuan medis. Pasien diagnosa sakit stroke. Selanjutnya dilakukan tindakan medis dan diketahui ada gambaran pnemonia bilateral. Saat itu juga dilakukan rapid tes. Hasilnya reaktif dan dinyatakan sebagai pasien PDP Covid-19.

Paginya, Rabu, sekitar pukul 06.55 pasien dinyatakan meninggal dunia. Saat itu juga anak pasien menolak dan tidak mau dilakukan proses sesuai protokoler kesehatan.

Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, pihak RSML segera menghubungi kepolisian. Sejumlah polisi pun dikerahkan ke RSML. Selanjutnya dilakukan mediasi. Bahkan, polisi beserta anggota muspika sempat mendatangi pihak keluarga di rumah pasien, memberikan pengarahan terkait alasaan jenazah pasien harus melalui penanganan sesuai protokoler kesehatan.

"Alhamdulillah dengan bantuan muspika dan tokoh masyarakat setempat keluarganya akhirnya mau menerima arahan petugas. Pasien tetap diperlakukanan sesuai dengan protokoler kesehatan. Ini semua demi keselamatan bersama,” kata Pasubah Humas Polres Lamongan AKP Joko Bisono. (ron)

Editor : W Aries

bukti.id horizontal
Artikel Terbaru
Senin, 14 Apr 2025 15:42 WIB | Hukum
KPK geledah rumah anggota DPD RI, La Nyalla di Surabaya, terkait penyidikan dugaan dana hibah di Jatim. ...
Kamis, 10 Apr 2025 18:18 WIB | Peristiwa
Kabar duka menyelimuti industri hiburan Tanah Air. Penyanyi legendaris Indonesia, Titiek Puspa, tutup usia, Kamis (10/5/2025), pukul 16.25 WIB. ...
Kamis, 10 Apr 2025 13:10 WIB | Pendidikan
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2025 kembali dibuka, mulai 1 April 2025. Ini cara dan syaratnya. ...