Paslon Bertempur dengan Kotak Kosong

bukti.id
ilustrasi

Surabaya, bukti,id – Isitilah kotak kosong, agak unik, tapi memang itu yang terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Jawa Timur. Ini bakal terjadi di Pilkada Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ngawi. Di dua daerah itu hanya ada masing-masing satu pasangan calon saja yang mendaftar.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim, Choirul Anam jika hingga hari terakhir pendaftaran tahap II di Ngawi dan Kediri, pada 13 September 2020 lalu, tidak ada lagi calon yang mendaftar.

Baca juga: Duka Pemilu 2024 di Jatim. 13 Anggota KPPS dan Dua Linmas Wafat

“Karena tidak ada yang mendaftar, otomatis pasangan yang mendaftar di kedua daerah tersebut akan melawan kotak kosong saat hari pemungutan suara, 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Anam, Selasa (22/9/2020), seraya menyebut, meski melawan kotak kosong, tahapan pilkada sama seperti daerah-daerah lain, seperti ada penetapan calon, debat publik dan sebagainya.

Baca juga: Wajib Dipahami. Ketentuan Kampanye dalam Pemilu 2024

Perlu diketahui, Pilkada Kabupaten Kediri hanya ada satu pasangan calon. Hanindhito Himawan Pramono-Dewi Maria Ulfa memborong dukungan partai politik (parpol) yakni PDI Perjuangan 15 kursi, PKB 9 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra dan PAN masing-masing 5 kursi, Nasdem 4 kursi, Demokrat 3 kursi, dan PPP 2 kursi, serta PKS 1 kursi.

Fenomena borong kursi juga terjadi Ngawi. Calon petahana Ony Anwar Harsono yang menggandeng Dwi Rianto Jatmiko, juga menyapu bersih dukungan semua parpol di DPRD setempat.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Diteken

Tercatat 10 partai yang mendukung pasangan Ony Anwar - Dwi Rianto, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura dan PPP. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru