Maklumat Kapolri untuk Kepatuhan Prokes di Pilkada

bukti.id
Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah. (net)

Jakarta, bukti.id – Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan Maklumat Kapolri bernomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Hal ini mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah.

Hal ini, menurut Dimyati sangatlah penting, karena Polri menyadari pentingnya mengamankan kesehatan warga dalam proses kontestasi Pilkada. Dimyati mengungkapkan dukungannya dalam webinar Nasional tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - Implementasi dan Dampaknya, yang digelar Pusat Penelitian DPR RI di Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Serang, Banten, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Tugas Wajib Komite Sekolah, Fokus Awasi Penyelenggaraan Pendidikan

Menurutnya maklumat tersebut penting dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penyebarluasan virus Covid-19 yang lebih besar.

Baca juga: Tes CASN. Bukan Pertarungan Honorer Lawas dengan Fresh Graduate

“Hal ini semata mencegah terjadinya penyebarluasan Covid-19. Sehingga dapat menekan angka penderita Covid-19. Oleh karenanya, saya berharap agar masyarakat dan tentunya calon kepala daerah dapat mematuhi seluruh aturan tentang protokol kesehatan, termasuk maklumat Kapolri tersebut,” ujar Dimyati.

Sebelumnya, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi Maklumat Kapolri sebelumnya yang sudah dicabut bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Ia menilai maklumat tersebut telah diimplementasikan secara efektif oleh Kepolisian RI.

Baca juga: Siap-siap Pemerintah Bakal Buka Tes PPPK Guru

"Menurut saya itu sangat efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Namun sayangnya pada Juni lalu maklumat tersebut dicabut. Dengan alasan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal," jelas Wakil Ketua BURT DPR RI ini. (war/bbs)

Editor : W Aries

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru