x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

MK Tegaskan Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat. DPR Ngeyel Belum Revisi UU

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, namun kalangan wakil rakyat juga ngeyel jika belum akan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong menegaskan, pembahasan revisi UU Pilkada belum menjadi prioritas. Saat ini, Komisi II masih memfokuskan pembahasan pada revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Terkait pembahasan revisi UU Pilkada, kami belum pada tahap tersebut. Jadi, konsentrasi kami, terutama di Komisi II yang ditugasi oleh pimpinan DPR, adalah menyelesaikan pembahasan revisi UU Pemilu," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Bahtra menjelaskan revisi UU Pilkada juga belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Terkait hal itu, Komisi II DPR tidak akan membahas revisi UU Pilkada dalam waktu dekat meski telah ada putusan MK.

"Kami memang belum membahas soal revisi UU Pilkada. Namun, tentu kami menghormati dan menghargai apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Komisi II DPR. lanjut Bahtra, menghormati putusan MK yang kembali menegaskan pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Sebelumnya, MK memutus permohonan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 yang menguji frasa "secara langsung dan demokratis" dalam Pasal 1 UU Pilkada.

Dalam pertimbangannya, MK menilai pemohon tidak dapat membuktikan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial sehingga mahkamah menegaskan mekanisme pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. (hari)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 14:42 WIB | Ekonomi

Petikemas Internasional TTL Melonjak 78,69 Persen, Tembus 389 Ribu TEUs

Arus petikemas internasional Terminal Teluk Lamong mencapai 389.682 TEUs hingga Agustus 2026, meningkat 78,69 persen secara tahunan. ...
Jumat, 16 Okt 2026 17:05 WIB | Peristiwa

Pemulihan Pascabencana. Enam Unit Arsinum Karya BRIN Dikirim Bertahap

Enam unit Arsinum karya BRIN dikirim ke Aceh, Sumut dan Sumbar untuk pemulihan pascabencana. ...
Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB | Ekonomi

Berharap Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Gresik melalui JIIPE

Menperin M Sarmuji dorong manfaat kawasan industri JIIPE Gresik lebih masif disosialisasikan ke masyarakat. ...
Jumat, 16 Okt 2026 15:05 WIB | Ekonomi

Review Sejarah Era 90-an. Kokoon Hotel Surabaya Manjakan Tamu dengan Living Museum

Kokoon Hotel Surabaya hadirkan Living Museum, ajak tamu mengenal aktivitas kantor era 90-an melalui koleksi artefak bersejarah. ...
Jumat, 16 Okt 2026 11:10 WIB | Wakil Rakyat

Penegakan Hukum Karhutla Perlu Dipertegas. DPR Tagih Denda Triliunan Rupiah Belum Dieksekusi

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan desak pemerintah pertegas penegakan hukum bagi pelaku karhutla. ...
Jumat, 16 Okt 2026 10:25 WIB | Peristiwa

Transformasi Digital Jadi Kunci Penguatan Industri Halal Indonesia. Ini Penegasan Kepala BRIN

Kepala BRIN: Transformasi digital menjadi kunci penguatan industri halal Indonesia. ...