Awas! Gerakan Terorisme Jelang Lebaran 2021

bukti.id
Polisi mengatur lalulintas agar tidak menimbulkan kemacetan. Tahun ini Korlantas Polri menyiapkan 333 point penyekatan terkait larangan mudik lebaran. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mengantisipasi aksi terorisme di tanah air. Tak terkecuali saat selama bulan Ramadan dan Idulfitri 2021.

Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Istiono kepada jajarannya saat rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Pecah Belah Masyarakat, Polri Terapkan Cooling System

Istiono perintahkan agar pengamanan dilakukan di setiap lokasi vital saat Idul Fitri. Di antaranya, rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan. Lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar dia, usai rakor di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Istiono bilang, “Lakukan pengamanan secara maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman.

Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono (foto: net)

Ditambahkan, pengamanan bakal diperketat mulai 26 April hingga 5 Mei 2021, atau sebelum masa mudik Idul Fitri nanti. Itu untuk mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik terlebih dahulu sebelum libur dimulai.

Baca juga: Ini lho Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Seiring dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat bepergian ke luar kota atau kampung halaman, untuk mencegah penularan virus Covid-19. Karena itu, polisi menyiapkan 333 titik penyekatan untuk membendung laju pemudik.

“Lakukan pengamanan antisipasi masyarakat yang mendahului mudik sebelum peniadaan mudik. Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” perintah dia.

Istiono kembali menegaskan, jika aturan larangan mudik di masa pandemi Covid-19 ini adalah hal mutlak, yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Pihaknya akan bertindak tegas dalam mendisiplinkan warga yang masih nekat untuk mudik lebaran.

“Ini tegas ya, melarang mudik, dilarang mudik,” ingat dia.

Baca juga: BKKBN: Program Babinsa Masuk Dapur Ubah Pola Makan Keluarga Lebih Baik

Di bagian lain, Istiono mengumumkan jika jumlah posko penyekatan yang dibangun kepolisian tahun ini, meningkat hingga dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Langkah yang diambil Polri itu merupakan bagian evaluasi dari pelarangan mudik 2020 kemarin. Karena, kala itu masih banyak cara-cara ilegal yang dilakukan oleh masyarakat untuk mudik. Tahun ini, Istiono memastikan hal itu tak terjadi.

“Saya pastikan, tidak ada yang lolos. Karena kami bangun 333 titik, evaluasi daripada tahun lalu,” kata Istiono dalam konpers bersama Satgas Covid-19 secara daring. (hea)

 

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru