Kemenkop Klarifikasi Soal Penyaluran BPUM

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Belakangan beredar kabar jika Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyalurkan sejumlah bantuan untuk pelaku usaha mikro. Itu hoax!!!

Karena itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, didampingi Deputi Bidang Usaha Mikro, Eddy Satriya, memberikan penjelasan terkait penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan meluruskan beberapa informasi Hoax, yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

Baca juga: Perlu Rakyat Tahu. Belum Vaksin Bukan Penghalang Cairkan BPUM

Arif Rahman Hakim meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui medsosnya, yaitu @KemenkopUKM baik di Instagram maupun medsos yang lain. Sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

“Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM,” kata Arif di Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca juga: BPUM, Bantuan Prioritas untuk Pelaku Usaha Mikro di Tengah Pandemi

Sementara itu, Eddy Satriya menambahkan, beberapa waktu lalu MenkopUKM Teten Masduki memintanya untuk mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9.8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,” tegas Eddy.

Baca juga: Tiga Juta Usaha Mikro Dapat Sertifikasi

Ini, imbuh Eddy, merupakan penyaluran tahap pertama dari dua tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan. Masing-masing penerima, mendapatkan Rp1,2 juta. Jadi total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp11,76 triliun. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru