Gus Yaqut: Sementara, Jadikan Rumah Sebagai Tempat Ibadah

bukti.id
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tak terkecuali Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau masyarakat untuk sementara beribadah di rumah masing-masing. Hal ini, guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Hari ini, Menag Yaqut Tiba di Makkah

“Angka kasus harian positif COVID-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara, kita laksanakan ibadah di rumah,” ungkap menteri yang karib disapa Gus Yaqut, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kemenag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Gus Yaqut mengatakan, rumah ibadah di zona PPKM Darurat dan zona risiko penularan Covid-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye), harus ditutup sementara, untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona jenis baru itu.

Baca juga: Diduga Travel PT Annisa Ahmada Jombang Gunakan Visa Turis

“Aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat serta zona merah dan oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing,” kata Gus Yaqut.

Karenanya, Gus Yaqut meminta warga mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah yang ditujukan untuk menekan penularan Covid-19.

Baca juga: Layanan Lebih Baik, Menag Yaqut Apresiasi Kerajaan Saudi

“Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Gus Yaqut seraya mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru