Pemerintah Tetapkan Selasa 20 Juli 2021

bukti.id
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun ini, jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021.

Penetapan merupakan hasil keputusan Sidang Isbat penentuan awal 1 Zulhijah 1442 Hijriah, yang dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (10/7/2021) petang, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Baca juga: Hari ini, Menag Yaqut Tiba di Makkah

Karena pandemi Covid-19, pengikut Sidang Isbat di Kantor Kemenag dibatasi, dan yang wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Di bagian lain, pemangku kepentingan lainnya seperti perwakilan negara-negara sahabat, dan ormas berbasis Islam mengikuti sidang secara virtual.

“1 Zulhuijah 1442 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Ahad tanggal 11 Juli 2021 Masehi. Dengan begitu, Hari Raya Iduladha akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 Masehi,” kata Menag Yaqut mengumumkan hasil sidang.

Sebelum sidang digelar, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Indonesia menyampaikan informasi dalam Sidang Isbat, hari ini (Sabtu, 10/7/2021) ketinggian hilal sebagai syarat penentuan awal Zulhijah, dan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah sudah memenuhi kriteria lebih dari dua derajat.
Ketinggian hilal itu terlihat di sejumlah provinsi di Indonesia mulai Papua, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera bagian Utara.

Baca juga: Diduga Travel PT Annisa Ahmada Jombang Gunakan Visa Turis

Untuk diketahui, Kemenag RI menetapkan hari raya dengan ilmu falak (hisab) dan observasi (rukyat) di 86 titik wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu (11/7/2021).

Dengan begitu, Hari Arafah 9 Zulhijah jatuh pada Senin (19/7/2021), dan Idul Adha 1442 Hijriah pada Selasa tanggal 20 Juli 2021.

Baca juga: Petugas Harus Pastikan Jemaah Lansia Terlayani

Penetapan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Di tengah pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat, PP Muhammadiyah mengimbau agar Umat Islam tahun ini tidak melaksanakan Salat Iduladha di lapangan, masjid, atau fasilitas lain.

Shalat Idul Adha bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru