PPKM Kali ini Berlaku di 21 Provinsi Luar Jawa-Bali

bukti.id

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali, mulai 3-9 Agustus 2021.

"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat jumpa pers, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Respon Airlangga. Gibran Masuk Radar Kandidat Cawapres Prabowo

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu, masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

“Kemudian, beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

Baca juga: Golkar Masih Keukueh Airlangga Jadi Cawapres

“Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daera-daerah tersebut,” papar Airlangga.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Jokowi pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa dan Bali jadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, pemerintah menyebut ada lima provinsi yang jadi perhatian, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Baca juga: Soal Posisi Ridwan Kamil. Internal Partai Golkar Belum Klik

Satgas Penanganan Covid-19, mencatat Lampung sebagai provinsi dengan kasus kematian terbanyak pada Kamis (29/7/2021), yaitu 92 orang. Kemudian, Kalimantan Timur 85 orang, Sumatera Selatan 70 orang, Riau 30 orang, dan Sulawesi Selatan 27 orang.

Sebanyak 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli - 2 Agustus. Di saat yang sama, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi lainnya yang juga ikut menerapkan kebijakan ini. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru