Kemenag Gelontor Kuota Internet Gratis ke Siswa, Mahasiswa dan Guru

bukti.id
Ilustrasi. Suasana belajar siswa-siswi dalam naungan Kemenag RI sebelum pandemi. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Kebutuhan paket data internet menjadi kebutuhan utama dalam menunjang pendidikan, mengingat model belajar-mengajar selalu bertumpu pada dunia teknologi ini. Apalagi saat ini lebih banyak dilakukan dari rumah.

Mahfum, jika Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet. Bantuan itu dikhususkan untuk siswa, mahasiswa, dan guru bagi sekolah dan perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag, selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Hari ini, Menag Yaqut Tiba di Makkah

Kebijakan itu diambil, lantaran lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag, terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

“Bantuan kuota internet selama September, Oktober dan November, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” ungkap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan resmi, Kamis (5/8/2021).

Yaqut bilang, Kemenag juga menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Keringanan tersebut terdiri dari pengurangan, perpanjangan waktu pembayaran dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Menurut Yaqut, berbagai program tersebut adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat pandemi.

Baca juga: Diduga Travel PT Annisa Ahmada Jombang Gunakan Visa Turis

“Agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” ujar Yaqut.

Yaqut menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di bidang pendidikan. Di antaranya, dengan melakukan refocusing anggaran Ditjen Pendis sebesar Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19.

Kemenag juga mengembangkan Kurikulum Darurat Madrasah, Pengembangan Kompetensi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar 3,668 triliun.

Baca juga: Petugas Harus Pastikan Jemaah Lansia Terlayani

“BOS madrasah yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah,” imbuh Yaqut.

Bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pada tahun anggaran 2020, Kemenag telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. (edd)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru