Resmi, PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

bukti.id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menggenakan baju adat saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI. (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan jika perpanjangan dari 10-16 Agustus kemarin menunjukkan hasil yang bagus.

Baca juga: Investasi Harus Bernilai Tambah dan Ramah Lingkungan

“Ada sejumlah indikator yang turun,” ujar Luhut, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Pemerintah Perluas Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan. Dana Triliunan

Pemerintah, kata Luhut, tak pernah mencoret indikator kematian. Indikator ini hanya dikeluarkan sementara untuk perbaikan. Sehingga akurasi lebih baik. Sayangnya, lanjut Luhut , mobilitas masyarakat malah tinggi.

“Di satu sisi bagus untuk ekonomi, tapi berbahaya karena bisa menyebabkan kenaikan kasus,” tukas Luhut.

Baca juga: GKMNU Lahir, Wujudkan Ketahanan Nasional Berbasis Ketahanan Keluarga

Luhut bilang, PPKM akan diperpanjang. “Atas arahan Presiden RI, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” pungkas Luhut. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru