Diteken MoU KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 Jawa Timur

bukti.id
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2021 Provinsi Jawa Timur, oleh Gubernur Khofifah dan pimpinan DPRD setempat (foto: taufik)

Surabaya, bukti.id – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 Provinsi Jawa Timur, resmi diterapkan.

Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan pimpinan DPRD setempat. Prosesi penandatanganan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Timur, saat sidang paripurna, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Kadisbudpar Jatim Rangkul Stakeholder Pariwisata Lewat Ngopi Sek Ta Lur

Wakil ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, mengatakan KUA dan PPAS ini nantinya menjadi dasar untuk selanjunya bisa dilakukan perubahan APBD 2021.

“Ini adalah ketentuan norma yang harus kita berlakukan. Sehingga mulai besok pembahasan perubahan APBD sudah bisa dilaksanakan. Dimulai dengan nota keuangan dari Gubernur Jawa Timur,” kata Anwar Sadad, usai sidang paripurna.

Baca juga: Monteng Bakal Jadi Penanda Masuk Pasuruan

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur juga melakukan pembahasan terkait Perubahan APBD 2021. Pembahasan ini dilakukan demi menjaga sistematika konsistensi anggaran di Jatim dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jatim.

“Siang tadi melakukan pembahasan yang komprehensif di Bangar. Menjaga koherensi, konsistensi dukomen perencanaan yang lain, RPJMD kemudian RKPD yang sudah dievaluasi oleh Kementian Dalam Negeri,” ujarnya.

Baca juga: Pastikan Rakyat Aman dan Nyaman Saat Liburan Tahun Baru

Terkait pembahasan Perubahan APBD 2021 yang dilaksanakan maraton 10 hari ke depan, Sadad mengatakan hal tersebut masih dalam batar wajar. Apalagi mengingat pandemi Covid-19, waktu pembahasanpun dilakukan dinamis, yang terpenting masih sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

“Yang paling penting pembahasan tidak mendahului tenggak waktu yang diatur dalam norma. Bahwa perubahan APBD itu harus sudah selesai disepakati sebelum berakhirnya tahun anggaran. Saya kira itu masih dalam koridor,” pungkas politisi Gerindra itu. (trq)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru