Komisioner Terpilih Terapkan Teknologi Mutakhir

bukti.id
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik (foto: net)

Jakarta, bukti.id – Diharapkan, komisioner terpilih mendatang dapat menerapkan teknologi informasi pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Harapan tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, saat berlangsung pertemuan antara Komisioner KPU 2017-2022 dengan Tim Seleksi Anggota KPU-Bawaslu.

Baca juga: Merasa Suara Hilang di Pileg 18 Provinsi, PPP Ajukan Gugatan ke MK

Pada forum tersebut, Evi mengingatkan pemilihan umum sudah semestinya menggunakan teknologi mutakhir. Sebab, kata Evi, itu perlu guna menghadirkan pemilu yang mudah, murah, transparan, dan akuntabel.

“Kita juga berharap KPU dan Bawaslu punya satu visi yang sama keniscayaan kita menyelenggarakan pemilu tidak mungkin lagi tanpa menggunakan teknologi informasi,” ucap Evi dalam pertemuan yang disiarkan kanal Youtube Timsel KPU-Bawaslu, Selasa (26/10/2021).

Evi menyatakan jika KPU sudah menguji coba beberapa teknologi informasi di Pilkada Serentak 2020. Misalnya, rekapitulasi elektronik menggunakan aplikasi Sirekap yang memiliki akurasi data hingga 99 persen.

KPU, imbuh Evi, juga sedang menggagas penerapan sistem informasi dalam verifikasi partai politik. Mereka berencana memusatkan seluruh pendaftaran di pusat secara daring.

Baca juga: Tolak Hasil Pilpres 2024. Tim Ganjar-Mahfud dan AMIN Ajukan Gugatan ke MK

Evi berharap Timsel KPU-Bawaslu menjadikan teknologi informasi sebagai salah satu kriteria calon anggota KPU dan Bawaslu. Itu perlu dilakukan supaya ada perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemilihan umum.

“Kami sangat berharap di dalam rekrutmen ataupun seleksi saat ini seluruh kebijakan program yang sudah kita rintis ini bisa dilanjutkan KPU yang nantinya mudah-mudahan akan terpilih,” harap Evi.

Untuk diketahui, Timsel KPU-Bawaslu membuka pendaftaran bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Pendaftaran dibuka sejak 18/10/2021 hingga 15/11/2021.

Baca juga: Pedih... PPP dan PSI Tak Dapat Kursi DPR RI

Timsel akan menyaring 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Nama-nama itu akan disetor ke Presiden Joko Widodo untuk diajukan ke DPR.

Timsel itu juga menuai kritik karena diduga diisi oleh orang-orang dekat pemerintah. Satu diantaranya, yakni Ketua Timsel Juri Ardiantoro. (hed)

Editor : heddyawan

Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru