x bukti.id skyscraper
x bukti.id skyscraper

DPR RI Ingatkan Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Malah Mundur

Avatar bukti.id

Pemilu

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dia menilai setiap perubahan regulasi pemilu perlu didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Aria Bima dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama para ahli hukum tata negara. Menurut dia, proses penyusunan revisi UU Pemilu harus membuka ruang bagi berbagai masukan dari kalangan akademisi, penggiat demokrasi, hingga masyarakat luas.

“Kami di Komisi II berharap Undang-Undang Pemilu yang kita rumuskan tidak membuat demokrasi kita mundur. Justru harus ada berbagai langkah terobosan yang didasarkan pada evaluasi serta masukan dari para penggiat demokrasi dan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Aria Bima dalam keterangan resmi di Jakarta, belum lama ini.

Dijelaskan, desain sistem pemilu ke depan harus mampu memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam praktik politik elektoral selama ini.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan revisi UU Pemilu adalah terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Menurut Aria Bima, pengalaman pada masa lalu ketika belum diterapkan ambang batas parlemen menunjukkan adanya persoalan efektivitas kerja di DPR.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan, pada periode tersebut banyak partai kecil yang kemudian harus bergabung dalam fraksi gabungan dengan jumlah anggota yang terbatas di tiap komisi. Kondisi ini dinilai berdampak pada pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang tidak berjalan optimal.

“Dulu ketika belum ada (parliamentary) threshold, kita pernah mengalami fraksi gabungan dengan jumlah anggota yang sangat sedikit di tiap komisi. Sementara alat kelengkapan DPR sekarang cukup banyak, sehingga efektivitas kerja juga perlu dipertimbangkan,” jelas dia.

Meski begitu, Aria Bima menegaskan bahwa pembahasan mengenai ambang batas parlemen tetap harus memperhatikan prinsip representasi suara rakyat. Ia mengakui adanya kekhawatiran di masyarakat bahwa ambang batas yang terlalu tinggi dapat menyebabkan jutaan suara pemilih tidak terwakili di parlemen.

“Kita juga memahami aspirasi publik yang tidak ingin kehilangan asas representatif. Ada jutaan suara pemilih yang akhirnya tidak terwakili karena partainya tidak lolos ke parlemen, sehingga ini harus kita cari titik temunya antara representasi dan efektivitas,” tutup Aria Bima. (hariedd)

Editor : heddyawan

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jul 2026 08:34 WIB | Peristiwa

Tokoh Penggerak UMKM Ari Prabowo Berjanji Sinergikan Pariwisata dan UMKM

Jadi Ketum GEMI, Ari berjanji sinergikan pariwisata dan UMKM. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 11:42 WIB | Peristiwa

Sah. Ari Prabowo Terpilih Jadi Ketum MANTRA periode 2026–2031

Munas I MANTRA sepakat memilih Ari Prabowo sebagai Ketum MANTRA periode 2026-2031. ...
Sabtu, 18 Jul 2026 08:08 WIB | Peristiwa

MANTRA Gelar Munas I di Surabaya. Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Konstruksi

Munas I Mantra momen penting bagi pekerja konstruksi Indonesia. ...
Jumat, 17 Jul 2026 05:10 WIB | Peristiwa

Urai Kemacetan Gedangan. Sidoarjo Bakal Miliki Flyover di Lokasi ini

Urai kemacetan di Gedangan, Pemkab Sidoarjo bakal bangun flyover. ...
Jumat, 17 Jul 2026 04:05 WIB | Hukum

Beli Solar Subsidi Ber-barcode Kerjasama Operator SPBU, Hendrik Setiawan dan Rudi Agus Jalani Sidang

Sidang perkara pembelian BBM solar subsidi, majelis hakim pertanyakan status operator SPBU. ...
Kamis, 16 Jul 2026 05:10 WIB | Hukum

Buat Transaksi Keuangan Fiktif SD Kristen Cita Hati Pakuwon, Goli Korlita Jadi Terdakwa

Merekayasa transaksi fiktif, Goli Korlita jadi terdakwa di PN Surabaya. ...